Loading...

Jaga Netralitas Pemilu 2024, ASN Pemkab Lebak Teken Pakta Integritas

Jaga Netralitas Pemilu 2024, ASN Pemkab Lebak Teken Pakta Integritas
Bawaslu Kabupaten Lebak kampanyekan netralitas ASN ke Pemkab Lebak. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak diminta untuk netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi, pemerintah daerah telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso kepada TitikKata di Aula Multatuli Setda Lebak, Jumat, 15 Desember 2023 mengatakan perihal terkait.

"Netralitas dijaga, profesional, berintegritas dalam melayani masyarakat. Kenapa harus netral, karena kalau tidak pasti ada pelayanan yang berbeda-beda,"kata Budi.

Budi juga meyakini ASN Lebak dapat netral. Terlebih, mereka juga telah mendapatkan sosialisasi mengenai hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan pada saat Pemilu 2024.

"Dari mulai sekda, OPD sampai camat menandatangani pakta integritas netralitas dalam Pemilu dan pemilihan 2024. Sekaligus tadi ada sosialisasi terkait dengan aturan-aturan netralitas ASN baik UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN maupun surat keputusan bersama 5 lembaga baik Mendagri, KASN, Menpan RB, Bawaslu dan BKN,"kata Budi.

Mantan kepala BKAD Lebak ini juga menegaskan, bahwa pergerakan ASN di Pemilu 2024 diawasi oleh beberapa pihak.

"Kita semua diawasi KASN mengawasi, BKN juga mengawasi melalui deputi pengawasan apabila ada yang melanggar silahkan dilaporkan ke Bawaslu mekanisme nya nanti Bawaslu akan menentukan bentuk pelanggaran atau bukan dan akan disampaikan kepada KASN,"tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait