Pemkab Lebak Kucurkan Rp418,98 Miliar untuk Tambahan Penghasilan...
21 Juni 2026 | 15:39Pemerintah Kabupaten Lebak menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp1,339 triliun dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
//= $generalSettings->adsense_activation_code; ?> //= $generalSettings->custom_header_codes; ?>
Pemerintah Kabupaten Lebak menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp1,339 triliun dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rangka memperingati HUT ke-78, Badan Kepegawaian Negara bersama Korps Pegawai Republik Indonesia dan Bank Tabungan Negara akan meluncurkan program perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Muhammad Faizal mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Deden, pemotongan Tukin ASN dapat memicu efek domino terhadap sektor perekonomian di Banten.
Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran belanja gaji dan tunjangan Aparatus Sipil Negara (ASN) mencapai Rp1,3 triliun dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp1,5 triliun.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah meminta seluruh ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, efisien, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, mengatakan ASN seharusnya menjadi teladan kepatuhan dalam membayar pajak bagi masyarakat.
Ledy menilai seharusnya penetapan TPP tersebut menjujung asas keadilan yang proporsional.