Loading...

Janji Pramono Anung ke Warga Kampung Bayam Jika Terpilih Menjadi Gubernur DKI Jakarta

Janji Pramono Anung ke Warga Kampung Bayam Jika Terpilih Menjadi Gubernur DKI Jakarta
Calon Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Fifi/Titikkata
Reporter: Fifi | Editor: Tama

Titikkata.com - Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung berjanji akan selesaikan masalah warga Kampung Bayam yang saat ini menempati Hunian Sementara (Hutara), Jakarta Utara jika terpilih menjadi gubernur Jakarta periode 2024-2029

Hal itu disampaikan Pram saat menyambangi kediaman warga Kampung Bayam di Hutara, Jakarta Utara, Kamis (26/9/2024).

"Pertama secara khusus saya dan bang Doel telah menandatangani pakta integritas apa yang menjadi keinginan harapan warga kampung bayam kalau kami diberikan amanah untuk jadi gubernur dan wakil gubernur agar persoalan kampung bayam ini terselesaikan. Yang kedua tidak kalah pentingnya dalam penyelesaian persoalan seperti ini sebelumnya kan sudah ada SK wali kota yang menunjuk beberapa nama tentunya ini akan diperkuat. Dulu pada saat mas anies tanggal 22 oktober datang ke sini sayangnya pergubnya belum dikeluarkan, maka penyelesaian di kampung bayam ini harus duduk wali kota, jakpro dan warga untuk mencari titik jalan keluar, gak bisa kemudian hanya pokok e ataupun yang punya kekuatan kemudian harus diikuti. Maka kenapa pada hari ini saya datang berdialog dan ingin mendengerkan apa yang menjadi aspirasi warga," kata Pram.

Sementara, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (KTPBM), Muhammad Furqon menyampaikan harapan agar hak-haknya dikembalikan.

"Harapan utamanya warga kampung bayam itu sebagai warga negara yang lahir di indonesia, hak-hak rakyat dikembalikan kepada rakyat,"tuturnya.

Diketahui, warga Kampung Bayam digusur karena adanya pembangunan JIS pada era Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI. Namun, pada saat itu Anies menjanjikan warga Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB).

Setelah KSB selesai dibangun, warga Kampung Bayam tak diperkenankan menempati hunian tersebut oleh PT Jakarta Propertindo selaku pengelolanya.

Akibatnya, sebagian warga memilih untuk direlokasi ke Rusun Nagrak setelah dibujuk Pemprov Jakarta. Sementara yang lainnya, memilih menetap di KSB sehingga mengalami banyak intimidasi.

Pada awal 2024, Pemprov DKI Jakarta berhasil menggusur warga yang menempati KSB untuk dipindahkan ke Huntara.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait