Jawaban Bupati Tangerang Terkait Pandangan Fraksi DPRD Soal Penjualan Aset Daerah
TitikKata.com-Dewan Perkwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam Rangka Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rencana Pemindahtangan Barang Milik Daerah (BMD) di gedung DPRD, Tigaraksa, Selasa (12/9/2023).
"Jalan-jalan tersebut merupakan, jalan yang melintas di kawasan pengembang, jadi urgensinya mereka juga membutuhkan penataan kawasan dan penataan wilayah terkait apa yang sudah ditetapkan pada master plan atau site plannya mereka. Maka dari itu, jaringan jalan dan irigasi tersebut, ditata lebih baik lagi oleh para pengembang," ujar Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar kepada awak media, setelah Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, (12/9/2023).
"Kemudian, tadi juga dijelaskan bahwa seluruh proses dan juga nanti setelah selesai pembangunan jalan dan drainase dari para pengembang, akan tetap menjadi jalan umum juga," sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah Fraksi menyoroti dan mempertanyakan perihal pemindahtanganan aset melalui mekanisme penjualan, yang didasari permohonan PT Bina Bakti Nusantara, PT Griya Sukamanah Permai dan PT Bumi Bandara Indah pada tahun 2022 lalu.
"Fraksi Partai Demokrat berpandangan, apabila dalam penataan jalan ini dari pihak ketiga, menutup jalan di lingkungan masyarakat yang mana hal ini akan berdampak pada kenyamanan dan kemudahan dalam pengguna jalan, langkah apa yang akan dilakukan pihak pemerintah jika hal itu terjadi? Mohon penjelasannya!. Kedua, terkait site plan di wilayah tersebut. Apakah sudah sesuai dengan penggolongan zona pemukiman, mohon penjelasannya," kata Cahyo Ubay dari Fraksi Demokrat.
"Terkait rencana pemindah tanganan aset milik daerah haruslah dikaji lebih mendalam. Bukan hanya dari aspek yuridis, teknis, akan tetapi harus ditinjau dari berbagai aspek seperti aspek manfaat, filosofi, dan memperhatikan aspek tertib adminsitrasi sehingga nantinya akan dirasakan mafaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tangerang, mohon penjelasan," ujar Dahlan Graksi dari fraksi partai Gerindra
"Apakah Kabupaten Tangerang tidak dapat mengoptimalkan, barang milik daerah ini atau memang ini tidak digunakan dan tidak dapat dimanfaatkan?," ucap Didin Tohirudin dari Fraksi PPP
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS