Kejari Beri Pendampingan Hukum di Pemerintah Kota Cilegon
Titikkata.com - 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menandatangin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.
Kepada TitikKata di Aula Setda Pemkot Cilegon. Rabu, (15/5/2024) kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widyanti mengatakan, kegiatan ini untuk mengawal jalannya roda Pemerintahan di Kota Cilegon.
"Fokusnya adalah pendampingan kegiatan-kegiatan yang sekiranya dinilai oleh Pemkot Cilegon itu rawan penyelewengan, ada keraguan disitu. Ada potensi-potensi pendataan gugatan dan sebagainya," katanya.
Diana mengaku, bentuk kerja sama Kejari dengan Pemkot Cilegon sudah berlangsung setiap kepemimpinan berganti.
"Ini sudah bertahun-tahun, ini hanya melanjutkan saja. Setiap tahun diperbaharui. Ada yang aktif, ada yang tidak. Makannya MOU ini hanya ceremional untuk meningkatkan silaturahmi. Berikutnya harus ditindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih konkrit lagi, permohonan pendampingan, permohonan bantuan hukum," ujarnya.
Sementara, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian pun mengklaim, kegiatan ini tidak menjamin Pemkot Cilegon bersih dari korupsi, akan tetapi hanya meminimalisir.
"Memininalisir, meminimalisir. Dengan adanya MOU ini otomatis secara tidak langsung jadi akan terkontrol. Bahwa tidak ada kenaikan pangkat dan jabatan di era kami adalah pakai uang dan yang lainya. Kita pengen mereka mengabdi untuk masyarakat Kota Cilegon," paparnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS