Kejari dan Pemkot Tangsel Kerjasama Kejar Target Pajak Senilai Rp5 Miliar
Titikkata.com - Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memaksimalkan capain target pemungutan pajak daerah.
Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Tangsel, Rizki Romy Perkasa, menjelaskan bahwa kerjasama Kejari dan Pemkot Tangsel dalam penagihan pajak ada sebuah bentuk komitmen Kejaksaan untuk berperan mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
“Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kegiatan penagihan piutang pajak terhadap 20 Wajib Pajak yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan. Langkah ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Bantuan Hukum Non-Litigasi,” terangnya, di Kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter BSD, Serpong (30/9/2026).
“Upaya ini dilakukan sebagai salah satu penerapan peran kejaksaan sebagai advokat generaal dan langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan daerah serta mendorong kepatuhan wajib pajak demi terwujudnya pemulihan keuangan negara/daerah yang optimal,” tambah Romy.
Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan, Penagihan, dan Keberatan Bapenda Tangsel, Jimmy Radja menyampaikan, kerjasama penagihan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) tersebut sudah berlangsung sejak 2023, dimana penagihan sektor pajak yang dikerjasamakan ialah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti Pajak Restoran dan Pajak Hotel.
“Ada wajib pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, PBB. Nah itu seperti itu jadi sektor-sektor pajak itulah yang memang kita sudah kategorikan dan kita melakukan mitigasi dan kita melakukan dari analisis kita bahwa memang nih kita perlu menggunakan mediasi kejaksaan tapi syaratnya upaya penagihan sudah harus dilakukan karena tupoksi kita adalah upaya penagihan PBJT sama PBB,” ujarnya, di Kantor Bapenda Tangsel, Cilenggang, Serpong (1/10/2026).
Diungkapkan Jimmy, kurang lebih sekitar 180 wajib pajak yang penagihannya dimediasi oleh pihak Kejari Tangsel, dengan kewajiban pajak yang dapat direalisasikan ditarget mencapai Rp5 miliar.
“Ada sekitar 180, terbagi dari beberapa sektor pajak. Kalau nominalnya yang sudah terealisasi siap terealisasi sampai saat ini sudah Rp4 miliar. Diharapkan kalau dari 180 totalnya bisa mungkin total itu kalau saya lihat tadi kurang lebih Rp5 miliaran,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS