Loading...

Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk 2027, Lahan 8.000 M² Sudah Disiapkan

Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk 2027, Lahan 8.000 M² Sudah Disiapkan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Dado Achmad Ekroni. Foto: Istimewa
Reporter: Azzam | Editor: Lani

Titikkata.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Dado Achmad Ekroni menyatakan rencana pengembangan lahan untuk mendukung pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang.

"Kita sudah mempunyai tanah di sebelah Polres. Dulu sekitar 4.000 meter persegi, sekarang sudah menjadi 8.000 meter persegi. Kami mohon doa, mudah-mudahan tahun depan pembentukan Kejari Kabupaten Serang dapat terealisasi," katanya di jalan Serang-Jakarta, Kota Serang. Jumat, (28/8/2026).

Menanggapi hal itu, Dado mengatakan rencana pemekaran tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden.

"Tahun depan akan ada dua Kejari di Kota dan Kabupaten Serang. Itu sudah ada di Perpres juga," ucapnya.

Selain penegakan hukum pidana, kata Dado, Kejari Serang juga menjalankan fungsi lain, termasuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Untuk Datun, kami berhasil melakukan perwalian terhadap seorang anak yang ayahnya merupakan pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Penetapan perwaliannya sudah keluar dari Pengadilan Agama. Jadi kejaksaan tidak hanya menangani pidana, tetapi juga ada perwalian, pendampingan hukum, hingga pengkajian peraturan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Serang, Ria Ramadhayanti, menyebut hingga Agustus 2026 bidangnya telah menangani ratusan perkara.

"Capaian sampai Agustus hari ini ada 554 SPDP dan 565 perkara. Sebagian perkara kami kembalikan kepada penyidik. Ada satu perkara yang diselesaikan melalui restorative justice dan satu perkara lagi akan diekspos ke Kejati," ungkapnya.

Dilanjut, Kepala Seksi PAPBB Samiadji Noer mengatakan Kejari Serang baru saja melaksanakan lelang barang rampasan yang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp2,2 miliar.

"Kita baru saja melakukan lelang. Hampir Rp2,2 miliar PNBP yang diperoleh dari hasil lelang. Pada 31 Agustus nanti juga akan dilakukan pemusnahan barang bukti dari 71 perkara, mulai dari narkotika hingga perkara kesusilaan," tuturnya.

Adapun Kepala Subseksi 1 Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq menegaskan, bahwa perbulan Januari hingga Agustus 2026, bidang tindak pidana khusus menangani enam perkara yang masih berproses.

"Untuk pidana khusus, capaiannya per Agustus ada enam perkara yang sedang berjalan, dengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp338,3 juta," ucapnya.

Siddiq menambahkan, bidang intelijen juga menjalankan sejumlah program nonlitigasi.

"Intelijen memiliki kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, PAKEM, serta empat kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait