Kejari Kota Tangerang Pamerkan Kinerja Hukum Tahun 2022

TitikKata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, menyampaikan paparan kinerja hukum selama periode tahun 2022. Berbagai upaya hukum dan penuntasan perkara pidana umum dan khusus diklaim telah dituntaskan dan beberapa lainnya juga menunggu untuk diselesaikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Kota Tangerang, Erich Folanda, didampingi jajaran Kepala Seksi dan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Kota Tangerang.
Kepala Kejari Kota Tangerang menyampaikan bahwa kinerja Kejari Kota Tangerang tahun 2022 mengacu pada koridor sesuai dengan perencanaan Nasional serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.
“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tahun 2022 tetap mengacu pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI dikaitkan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024 dan rencana kerja pemerintah tahun 2022,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga memaparkan kinerja Kejari Kota Tangerang sepanjang tahun 2022, khususnya dibidang Tindak Pidana Khusus yang berhasil menyelesaikan pembayaran uang pengganti dan pembayaran uang denda perkara dari perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Khusus dengan total Rp.4.006.834.440.
“Penyelesaian pembayaran uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya sebanyak dua miliar empat ratus lima puluh enam juta rupiah,” tuturnya.
“Dan pembayaran uang denda perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus sebanyak satu miliar lima ratus lima puluh jita delapan ratus empat ratus empat puluh rupiah,” terang dia.
Sebelumnya, Kejari Kota Tangerang kembali memperoleh penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard E. E. Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Peringkat 1 dalam pencapaian Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik di awilayah Kejaksaan Tinggi Banten tahun 2022 yang diumumkan dalam Rapat Kerja (Raker) daerah Kejati Banten pada Senin,(12/12/2022).
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS