Loading...

Kejati Banten Diingatkan HMI Cabang Pandeglang Untuk Serius Tangani Dua Kasus Korupsi

Kejati Banten Diingatkan HMI Cabang Pandeglang Untuk Serius Tangani Dua Kasus Korupsi
HMI Pandegalang Berunjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, didesak mahasiswa untuk serius menangani dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping 2016-2019 dan Hibah Pondok Pesantren tahun 2019-2020.

Tuntutan tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa dariHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pandeglang, saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Banten, Jumat (23/6/2023) kemarin.

“Persoalan korupsi di Banten yang memang menggurita di beberapa intansi di Banten, salah satunya persoalan pengadaan lahan Samsat Malingping 2016-2019, sudah terjadi tindak pidana korupsi tunggal,” ujar Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Jumat (23/6/2023) 

Entis menilai, satu terdakwa tunggal, Samad, sebagai Kepala UPTD Samsat dalam kasus korupsi Samsat Malingping penuh kejanggalan.

“Saya katakan ada dugaan kongkalingkong antara aparat penegak hukum Kejati Banten, karena kasus ini lama kasus dari 2016, 2018 hingga 2023 itu tidak teruntaskan,” katanya.

HMI Pandeglang juga menyoroti korupsi hibah Ponpes tahun anggaran 2018 dan 2020 yang tak kunjung jelas.

“Aksi ini bukan akhir tapi ini awal kami akan melanjutkan gerakan ini akan melakukan konsolidasi akbar dengan semua elemen masyarakat, pemuda mahasiswa, OKP yang ada di Provinsi Banten. Selanjutnya, kami juga akan menindaklanjuti dengan kejaksaan Agung, KPK, hingga Presiden” tandasnya.

Simak Video: Mengintip Pajak PBBKB Provinsi Banten, Sudah Efektifkah?


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait