Kejati Banten Gelar Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024
TitikKata.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di lapangan upacara kantor Kejati Banten, Kota Serang, Senin (5/2/2024).
Kepada TitikKata, Kepala Kejati Banten Didik Farkhan menjelaskan, jika Kejaksaan memiliki peran sentral dalam setiap tahapan pemilu.
“Hari ini kita seluruh aparat Kajaksaan terutama menyatakan apel siaga, sudah siap menyongsong gelaran luar biasa itu (Pemilu 2024,red),” ujar Didik Farkhan.
“Kalau ada pelanggaran Pemilu tindak pidananya Kejaksaan yang membawa dalam persidangan, apalagi UU Pemilu ini secara limitatif menyatakan sebuah perkara dapat diselesaikan dalam 7 hari,” sambung Didik Farkhan.
Lebih lanjut Didik mengatakan, kejaksaan juga telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu dalam menangani sengketa Pemilu.
“Jaksa sebagai jaksa pengacara negara akan mewakili apabila ada tergugat maupun penggugat dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Itu juga perlu tenaga yang besar, artinya perlu kesiapan dari referensi-referensi mungkin peru belajar lagi bagaimana mensukseskan pemilu,” katanya.
Sejauh ini, Kejaksaan baru menerima satu laporan dugaan pemerasan oknum Panwascam terhadap salah satu Caleg DPRD Kabupaten Tangerang.
“Kalau di Kejati ada beberapa pertama mungkin kemarin yang Panwas di Kabupaten Tangerang, sudah kita serahkan ke Kejari. Nanti kita lihat hasilnya,“ tutur Didik.
Terakhir, Didik mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu serentak 2024.
“Yang jelas untuk internal kita dan seluruh ASN kita selalu memantau netralitas ASN, karena yang disampaikan Jaksa Agung selalu Kejaksaan netral dan jangan sampai sekali kali seluruh pegawai kita ada yang memihak,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS