Loading...

Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Usut Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban 2023

Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Usut Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban 2023
Petugas penyidik Kejati Banten mengamankan sejumlah dokumen penting, unit komputer, serta barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Foto: Istimewa
Reporter: Azzam | Editor: Lani

Titikkata.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Banten, guna mengusut dugaan korupsi Program Banten Berkurban pada tahun anggaran 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penggeledahan tersebut berlangsung selama empat jam, yakni mulai pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB, pada dua titik lokasi kantor PT ABM yang terletak di Jalan KH Abdul Latief, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang.

Dari lokasi penggeledahan, petugas penyidik Kejati Banten mengamankan sejumlah dokumen penting, unit komputer, serta barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, mengungkapkan bahwa tim penyidik mengamankan sekitar 90 bundel dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mendapatkan kurang lebih 90 bundel dokumen penting serta satu unit CPU yang akan dijadikan alat bukti,” katanya kepada Titik Kata. Jumat, (17/4/2026).

Jonathan menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT ABM selama periode 2020 hingga 2024.

"Dalam proses tersebut, PT ABM diduga tidak mempedomani ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, kerja sama, pelaporan, serta evaluasi badan usaha milik daerah," pungkasnya.

Diketahui sebelum penggeledahan, pihak penyidik diketahui telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk jajaran mantan pimpinan di tubuh BUMD tersebut.

Mereka yang telah dimintai keterangan antara lain mantan Direktur Utama PT ABM berinisial SW, mantan Direktur Operasional IM, mantan Komisaris Independen HB, serta mantan Komisaris Utama MU. Selain unsur pimpinan, Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) PT ABM berinisial SA juga turut diperiksa.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait