Loading...

Kendalikan Gratifikasi di Pemprov Banten, Sekda Tekankan Hal Ini

Kendalikan Gratifikasi di Pemprov Banten, Sekda Tekankan Hal Ini
Pj Sekda Provinsi Banten, M. Tranggono @ M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com - Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, diharuskan berperan aktif melaksanakan komitmen pengendalian gratifikasi dalam rangka merubah paradigma dan mencegah terjadinya perilaku koruptif. 

Demikian disampaikan Pj Sekda Provinsi Banten, M Tranggono, usai menggelar bimbingan teknis dan evaluasi program pengendalian gratifikasi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (23/2/2023).

"Kita sepakat gratifikasi bisa mengarah korupsi, dengan kita mengendalian gratifisikasi yang baik kita mampu mencegah korupsi," ujar Tranggono.

Menurut dia, transparansi pelayanan publik akan mengembalikan kepercayaan masyarakat agar tidak memiliki kesan yang buruk terhadap pemerintah. Tujuan pemerintah melahirkan kebijakan yang pro kepada masyarakat dan melakukan pelayanan yang prima.

"Akhirnya dengan transparansi dan integritas yang baik, masyarakat paham dan kembalinya kegiatan ekonomi dan pemerintahan dalam pelayanan masyarakat. Harapan kami pelayanan prima dari aparat ke masyarakat dapat berjalan dengan baik," tuturnya.

Dia mengungkapkan, tidak semua gratifikasi yang diterima untuk dilaporkan atau dilarang secara peraturan perundang-undanganan.

"Jadi yang dibolehkan itu prinsipnya agar menjaga kaidah-kaidah yang tadi masyarakat dan budaya yang ada agar tidak hilang dan disusupi," tandas dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait