Komisi A DPRD DKI dan KPU DKI Bahas Persiapan Pemilu 2024
TitikKata.com-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, ajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta bahas persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Kepada TitikKata, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, sampaikan pembahasan dalam forum tersebut di Ruang Rapat Komisi A, pada Selasa (28/11/23).
“Sebenarnya kita bukan audiensi ya. Kita dipanggil sama Komisi A untuk Komisi A untuk bisa update kesiapan Pemilu. Ya makanya karena kita dipanggil, kita paparkan beberapa hal tentang kesiapan kita. Baik itu dari kesiapan penyelenggaraan, dan sarana prasarana yang ada di masa kepemiluan. Jadi bukan Audiensi, kita dipanggil oleh Komisi A,” ujar Wahyu.
Adapun yang dibawa dalam forum tersebut, salah satunya terkait sarana dan prasarana pelaksanaan Pemilu 2024. Seperti, belum adanya tempat rekapitulasi di Kecamatan.
“Tadi banyak dibahas. Kita tentang sarana prasarana ya. Termasuk lokasi rekapitulasi kita, tempat rekapitulasi kita. Terus kesiapan KPU mengenai hari pemungutan suara, terus rekrutmen KPPS, itu beberapa hal yang kita bahas,” ujarnya.
“Seinget saya tadi ada dua kecamatan di satu kabupaten/kota ya. Kebayoran lama sama Pancoran atau Mampang tadi ya. Jadi yang engga ada tuh tempat rekapitulasi di kecamatan. Jadi kami di Jakarta tuh karena TPS nya banyak, jadi kali standard kecamatan tuh gak cukup. Jadi kayak misalnya ada 1000 TPS, nah teorinya ada 4000 kotak disitu. Nah kalau 4000 kotak, itu luasnya 40x40x60, setidaknya kami butuh 250 meter persegi untuk 1000 kotak tersebut. Jadi tempat-tempat ini yang akan kami cari sebenarnya,” tambahnya.
Syarif, salah satu anggota Komisi A, menyampaikan tujuan dari pertemuan hari ini. Ia juga mengatakan, keputusan final dari pembahasan hari ini akan di putuskan pada 4 Desember 2024.
“Sharing ya, sharing informasi tentang kesiapan Pemilu di DKI. Kita mengundang KPU. Pesertanya dari beberapa fraksi. Bidang nya dari Komisi A, yang membidangi. Kita bahas tadi kesiapan sarana dan prasarana, persiapan penyelenggara di bawahnya yang Ad Hoc ya itu TPK, TPS, dan KPPS, soal e-recap, ya semua dijelaskan ya bagus. Belum kita ambil kesimpulan. Kesimpulannya tanggal 4. Akan dilanjutkan. Tapi bagus lah ya sudah sharing informasi dua hal yang penting. Titik kerawanan Pemilu kan di saat penghitungan dan rekap”, ujar Syarif.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS