Komisi A DPRD DKI Jakarta Kembali Menggelar Audiensi dengan Warga Kapuk yang Terancam Digusur
TitikKata.com- Komisi A DPRD DKI Jakarta kembali melakukan mediasi dengan warga Kapuk, RT 06/07 Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang terancam digusur akibat masuknya pihak swasta.
Ditemui TitikKata, Senin (4/3/2024) di DPRD DKI Jakarta, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu menjelaskan perihal terkait.
"DPRD di komisi A kami coba memediasi kedua belah pihak baik pihak warga juga pemerintah termasuk juga pihak pabrik di sana cuma sayangnya mereka nggak hadir. Harapan kami bahwa persoalan ini bisa diselesaikan dulu secara kekeluargaan karena memang lahan atau tanah disitu adalah milik daerah atau milik negara. Karena itu ada tadi 4 KK di situ, kita dorong coba di mediasi dulu dengan pihak pemilik pabrik yang ada di belakang situ sehingga kemudian mereka merasa dihargai mereka, merasa merasa dimanusiakan dan ada win'in solusinya sehingga nanti ke depan mungkin enggak perlu ke DPRD kalau misalnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara warga dengan pabrik," katanya
Sementara itu, Wakil Camat Cengkareng, Jakarta Barat Suhardin mengatakan saat ini kecamatan belum bisa melakukan apapun, karena harus dimusyawakan terlebih dahulu di tingkat kelurahan.
"Karena sudah di musyawarakan di tingkat RT, nanti akan musyawarakan lagi oleh pak lurah kecuali kalau pak lurah belum selesai ya mungkin kita fasilitasi lagi di kecematan. Tapi, mudah-mudahan di tingkat kelurahan aja lah. Masalahnya itu secara detail saya belum tau karena belum ada laporan maupun belum ada permintaan dari kedua bela pihak," katanya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS