Loading...

Komisi I DPR RI Setujui Pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono Menjadi Panglima TNI

Komisi I DPR RI Setujui Pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono Menjadi Panglima TNI
Sumber: dpr.go.id
Reporter: Tama | Editor: Tama

TitikKata.com - Pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono, sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa, mendapat persetujuan Komisi I DPR RI. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dilakukan secara internal dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Dalap rapat internal dengan agenda pemaparan visi-misi calon Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, membeberkan langkah dan strategi serta program prioritas dan kebijakan yang akan dijalankan Panglima TNI ke depannya.

“Serta (Komisi I DPR RI) memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah membawa TNI semakin maju dan profesional,” terang Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam RDPU, di Ruang Rapat Komisi I, DPR RI, Jumat (2/12/2022).

Meutya menegaskan kesepakatan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono, sebagai calon Panglima TNI, dilakukan secara musyawarah, tanpa ada pemungutan suara (voting).

Selain ungkapan apresiasi dan terima kasih, Politis Partai Golkar ini berharap nantinya Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Yudo Margono, bisa mengemban amanah ke depan sebagai panglima TNI dengan lebih baik ke depannya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait