Komisi V DPRD Banten Minta Pemprov Segera Bentuk Manajemen RSUD Labuan dan Cilograng
TitikKata.com-Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan meminta Pemprov Banten untuk segera membentuk regulasi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan Cilograng sebelum beroperasi tahun 2024 mendatang.
Hal itu dikatakannya, kepada TitikKata saat ditemui di Kota Serang, pada Jumat (10/11/2023).
“Saya harus mengapresiasi kegelisahan pak Pj Gubernur, pak Al Muktabar yang memiliki keinginan untuk segera mempersiapkan operasional rumah sakit Labuan dan Cilograng. Tapi keinginan ini tentunya harus dilengkapi dengan persiapan-persiapan yang sistematis, karena membuka rumah sakit itu tidak seperti membuka toko buah, hari ini dibuka, hari ini langsung memberikan pelayanan,” ujar Fitron.
Politisi Golkar itu berpandangan, apabila manajemen kedua RSUD itu sudah terbentuk. Maka akan membantu pelayanan kedepannya.
“Baru setelah itu mereka bisa melakukan rekrutmen seperti pegawai-pegawai dibawahnya. Manajemennya dulu yang perlu dibentuk. Nah dengan rekrutmen ini mereka bisa melakukan secara bertahap setelah manajemennya ada , kalau manajemennya ngga ada nanti pada saat kita merasa siap ngebuka rumah sakit Labuan dan rumah sakit Cilograng, harapan masyatakat kan bisa langsung buka. Nah pada saat kita baru mau membuka manajemen tahun depan atau tahun 2025, ini pasti molor lagi, nah ini cukup waktu hari ini sekarang-sekarang ini mumpung rumah sakit sedang dalam persiapan supra dan infrastukturnya hari ini manajemen SOTKnya harus dibentuk dulu,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS