Loading...

Komnas Perempuan Akan Mintai Keterangan Mahasiswi Korban KDP Pacar

Komnas Perempuan Akan Mintai Keterangan Mahasiswi Korban KDP Pacar
Potongan Gambar Penganiayaan @ Istimewa
Reporter: Ashri | Editor: Tama

TitikKata.com - Komnas Perempuan menyebut AS, mahasiswi UPH Tangerang, yang menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sesama mahasiswa pernah membuat laporan ke kantor Komnas Perempuan pada (27/12/2022) lalu. Namun, laporan tersebut tidak kembali dilanjutkan hingga akhirnya viral seperti saat ini. 

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, mengakui kalau korban sebelumnya mengadu pada 27 Desember 2022 ke Komnas perempuan atas tindak kekerasan yang dia alami tapi tidak dilanjutkan pengaduan tersebut.

“Sudah pengaduan ke KP (Komnas perempuan) pada 27 Desember 2022 tapi tidak melanjutkan pengaduannya. Tetapi saat ini korban mendapatkan kekerasan kembali dan sedang difollow up,” ungkap Theresia. 

Komnas perempuan memastikan dalam penanganan aduan korban AS, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengambilan bahan keterangan dari pelapor, untuk kemudian dilakukan langkah-langkah berikutnya. 

“Kami harus memastikan seluruh informasi terkumpul, menganalisanya dan nanti tentu berbasis kebutuhan korban juga untuk langkah selanjutnya,” ucap dia. 

Dia menegaskan jika dalam perkara itu telah dilaporkan ke pihak berwajib, maka pihaknya akan terus mendorong pihak berwenang untuk menuntaskan laporan korban. 

“Posisi kami jika ada kekerasan terhadap perempuan dan ditangani polisi, maka kami akan mendorong polisi untuk usut tuntas,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, AS, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, diduga menjadi korban penganiayaan kekasihnya yang juga mahasiswa kampus serupa. Aksi kekerasan oleh sang kekasih berinisial BJK, telah dilaporkan AS, ke Polres Tangerang Selatan. 

Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan tersebut. Saat ini, pihak Kepolisian Resor Tangsel, masih melakukan penyelidikan perihal tersebut. 

“Terkait viralnya seorang mahasiswa UPH berinisial AS, yang menjadi korban penganiayaan. Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima lalporan Polisi dari AS tersebut, yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan,” terang Galih, dikonfirmasi Senin (20/2/2023).

Berdasarkan curian yang dia sampaikan di media sosial pribadinya, AS, menceritakan kalau sang kekasih BJK, kerap menganiaya AS baik secara fisik dan verbal yang dilakukan beberapa kali hal itu, dia buktikan dari foto bekas kekerasan yang dia alami dan bukti chat kasar antara korban dan kekasihnya. 

“Aku AS, mahasiswa UPH mahasiswa management business 2022 telah dianiaya oleh BJK, mahasiswa management business angkatan 2020 yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papahnya di Kembangan,” tulis AS dalam akun Twitter nya.

“Aku minta tolong untuk warga Twitter untuk up kasus ini, karena sampe detik ini pelaku belum tertangkap dan masih aktif serta bebas berkeliaran,” tulisnya.

“Untuk kasus tersebut masih Proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel. Untuk Kejadian Penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu,” ujar Ipda Galih. 

Galih menuturkan bahwa korban AS, juga telah melakukan visum atas luka-luka yang dia alami di RS Medika, Serpong, Tangerang Selatan.

“Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel,” ujar dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait