Loading...

Kota dan Kabupaten Tangerang Rekor Tingkat Kecelakaan Kerja Paling Tinggi Se Banten

Kota dan Kabupaten Tangerang Rekor Tingkat Kecelakaan Kerja Paling Tinggi Se Banten
Plt Kepala Bidang Bina Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Provinsi Banten Ruli Riatno @ M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com - Kasus kecelakaan kerja di wilayah Provinsi Banten, masih sangat tinggi. Dari delapan wilayah kota/kabupaten di Banten, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, menjadi wilayah dengan tingkat kecelakaan kerja tertinggi di Banten.

Plt Kepala Bidang Bina Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Provinsi Banten, Ruli Riatno, memaparkan berdasarkN data jumlah kecelakaan kerja di Provinsi Banten, pada tahun 2022 kemarin saja jumlah kasus kecelakaan kerja mencapai 5.980 kasus. 

"Kasus kecelakaan kerja sampai Desember tahun 2022 ada 5.980 kasus. Tahun 2021 itu ada 6.819 kasus. Jadi kalau lihat perkembangannya ada tren menurun," ujarnya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (22/2/2023).

Sementara untuk kasus kecelakaan kerja tahun 2023 hingga pekan ketiga bulan Februari saja sudah ada 400 kasus dan diperkirakan angka tersebut masih akan terus bertambah hingga Desember mendatang.

Dijelaskan dia, angka kecelakaan kerja paling tinggi terjadi di wilayah Tangerang, meski dirinya enggan merinci data sebaran kasus di setiap perusahaan yang berada di Tangerang.

"Yang mendominasi sepanjang tahun sebelumnya adalah Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Angka kecelakaan kerja yang relatif lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah lain," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menilai kecelakaan kerja lebih didominasi karena tindakan-tindakan yang tidak aman di sebuah perusahaan.

"Perilaku dalam bekerja, pemahaman SOP (standar oprating procedure) sembrono-ceroboh, biasanya lebih ke arah sana dan tempat kerja yang tidak aman," tutur dia.

Diakui dia, pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah untuk menekan kasus kecelakaan kerja termasuk pembinaan, sosialisasi, latihan memberikan motivasi, meningkatkan skill, hingga kemampuan dari operator.

"Memberikan penghargaan juga kepada perusahaan yang melaksanakan K3 dengan baik dan berkomitmen dalam melaksanakan K3. Kita juga memberikan konsultasi kepada perusahaan-perusahaan yang ingin menerapkan K3, dan kita memberikan teguran bagi perusahaan-perusahaam yang tidak melaksanakannya," terangnya.

Sejauh ini, pihaknya telah memberikan penghargaan K3 award tingkat Provinsi Banten, yang akan diusulkan ke tingkat nasional.

"Jadi kita memberikan penghargaan untuk kategori perusahaan nihil kecelakaan kerja. Kemudian perusahaan yang menerapkan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Jadi kita memberikan apresiasi," jelas dia.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang menerapkan pencegahan penanggulangan HIV/AIDS.

"Ini jadi bahaya laten yang harus kita waspadai di tempat kerja, dan ini menjadi isu global  international," terang dia.

Kemudian, penghargaan pula diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan dan melaksnakaan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja.

"Jadi kurang lebih ada 404 perusahaan yang mendapatkan itu (penghargaan,red). Kalau yang diusulkan ke nasional untuk zero accident itu 116 perusahaan, untuk P2 (pencegahan dan penanggulangan) HIV AIDS 32 perusahaan,  P2 Covid-19 ada 101 perusahaan," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait