Loading...

Kota Serang Dapat Rp25 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi Banten, Belanja Infrastruktur Ditingkatkan

Kota Serang Dapat Rp25 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi Banten, Belanja Infrastruktur Ditingkatkan
Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana @ M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com - Pemerintah Kota Serang dipastikan akan mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp25 miliar pada tahun 2023. Jumlah itu dirasa masih jauh dari harapan untuk pembangunan di Ibu Kota Provinsi Banten itu. 

"Tahapan yang dilalui sekarang sudah tahapan pembahasan, nanti akan ada tahapan berikutnya lagi, setelah penetapan baru kita bisa melakukan pelaksanaan dari Bankeu Provinsi," ujar Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana usai mengikuti rapat pembahasan dan persetujuan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Jumat (24/2/2023).

Menurut dia, bantuan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya hanya Rp10 miliar, peruntukan dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan Infrastruktur.

"Sesuai dengan rencana kerja kita, infrastruktur sampai saat ini menjadi prioritas di Kota Serang," katanya.

Disinggung idealkah bantuan Rp25 miliar untuk  penataan Ibu Kota Provinsi, dia mengakui, bahwa jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan Kota Serang. Meski begitu, menurutnya, kebijakan Bankeu ada di Provinsi sehingga daerah hanya memberikan usulan saja.

"Kalau usulan besar ada Rp100 Miliar. Kita ingin minimalnya sarana perhubungan, infrastruktur bagus dulu, setelah itu mudah-mudahan yang lain secara bertahap kita tingkatkan," ungkap dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2023 bakal mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk delapan kabupate dan kota di Banten senilai Rp125 miliar.

Dana tersebut terbesar diberikan kepada Kabupaten Serang senilai Rp30 miliar, Kabupaten Lebak Rp30 miliar, Kota Serang Rp25 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp20 miliar, sementara Kota Cilegon plus Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan paling kecil masing-masing Rp5 miliar

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait