KPU DKI Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS Pileg 2024
TitikKata.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap 1.818 Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.
Dari tanggapan yang disampaikan publik terhadap DCS yang ada, umumnya tanggapan yang disampaikan tidak berkaitan dengan syarat pencalonan.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya mengatakan mayoritas masyarakat memberikan tanggapan yang tidak berkaitan dengan syarat calon.
"Ada 13 tanggapan masyarakat yang kami terima, 9 masuk melalui portal infopemilu.kpu.co.id, kemudian 4 yang memberikan tanggapan masyarakat secara langsung ke Helpdesk KPU Provinsi DKI Jakarta. Dari 13 itu yang terkait dengan syarat pencalonan ada 3 tanggapan, selebihnya tidak terkait dengan syarat calon," katanya ditemui TitikKata, pada Jumat (8/9/2023) di KPU Kota Jakarta Selatan,
"Jadi yang 3 ini terkait dengan kesehatan, ada yang masyarakat yang menanggapi bahwa yang bersangkutan, calon sementara yang kami tetapkan itu tidak sehat secara jasmani. Kemudian ada juga yang menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu tidak mengundurkan diri sebagai pekerjaan yang dilarang oleh undang-undang untuk menjadi calon anggota DPRD sebelum mengundurkan diri sebagai pekerjaannya. Nah, selebihnya ini diluar syarat calon misalkan terkait tentang piutang, ada persoalan perdata, persoalan wanprestasi antara masyarakat pemilih dengan calon yang bersangkutan," tambah Dody.
Meski demikian, kata Dody tim KPU DKI tetap menyampaikan hal demikian kepada partai para calon sementara tersebut.
"Sudah kami sampaikan kepada partai politik, partai politik melakukan klarifikasi kepada calon sementara. Nah, nanti kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan status dari calon sementara yang sudah diberikan tanggapan masyarakat tersebut. Plenonya dari tanggal 8 sampai nanti hari senin tanggal 11, tapi kami masih melakukan klarifikasi ke beberapa instansi," katanya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS