KPU DKI Tetapkan 1.818 DCT di Pemilu 2024
TitikKata.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sejumlah 1.818 dari 18 Partai Politik.
Hal tersebut disampaikan Dody Wijaya selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan seusai Konferensi Pers di KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
“Kita sudah tetapkan 1.818 daftar calon tetap dari 18 partai politik yang sudah kami tetapkan hari ini dalam Daftar Calon Tetap anggota DPRD Provinsi," ujar Dody.
Adapun dari jumlah tersebut, Dody mengatakan jika sempat ada perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya.
“Yang berubah cukup banyak. Ada 544 yang kami verifikasi ulang. Meliputi ganti foto, ganti nama, kemudian berganti nomor urut, berganti Dapil. Jadi kalau yang total adalah 544 yang kami verifikasi kembali. Tapi kalau total yang berganti personil, kami tidak detail datanya. Tetapi ada 544 orang yang harus kami verifikasi ulang artinya itu mengganti data. Apakah nanti hanya foto, apakah gelar, ganti nama, itu sudah kami lakukan pengecekan”, ujarnya.
Diketahui, Pengumuman DCT Anggota DPRD DKI Jakarta secara resmi diumumkan pada tanggal 4 November 2023 atau melalui laman resmi KPU.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS