Loading...

KPU Kabupaten Tangerang Deteksi Bacaleg Data Ganda

KPU Kabupaten Tangerang Deteksi Bacaleg Data Ganda
Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, KPU Kabupaten Tangerang, Didi Munadi. Foto: Mimi
Reporter: Mimi | Editor: Tama

TitikKata.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan tahapan verifikasi berkas administrasi Bakal calon legislatif (Bacaleg). Dari hasil verifikasi itu, terdapat 6 Bacaleg yang terdeteksi data ganda.

Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, KPU Kabupaten Tangerang, Didi Munadi, dari 18 partai politik sudah terdaftar 917 bacaleg dan 6 diantaranya terdeteksi memiliki data ganda.

Dikatakannya, satu orang bacaleg mendaftar pada tingkat Kabupaten namun juga terdaftar di tingkat provinsi. Sedangkan bacaleg lainnya, terdaftar dari dua parpol berbeda.  

"Kebetulan hasil analisis kita. Hasil analisis kegandaan di menu Silon. Ada beberapa Caleg yang kebetulan ganda, ada 6 nama bacaleg yang diindikaiskam ganda. Seperti, dia terdaftar di Golkar tapi terdaftar juga di Nasdem, ada dia daftar caleg di tingkat kabupaten kemudian ganda dengan tingkat provinsi,"ujarnya kepada TitikKata saat ditemui di ruang kerja, Selasa (30/5/2023).  

Lebih lanjut Didi menyampaikan, pada tahun 2023 terjadi peningkatan jumlah kursi yang direbutkan, dari sebelummya hanya 50 kursi menjadi 55 kursi. Untuk itu juga terjadi peningkatan pendaftaran bacaleg. 

Meski tak menyebutkam secara rinci, Didi memastikan jumlah bacaleg di Kabupaten Tangerang tetap didominasi partai besar, seperti, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

"Dari 18 Partai Politik jumlah bacalegnya ada 917. Dari masing-masing partai kan maksimal ada 54 kursi di Kabupaten Tangerang, dari 18 partai itu variatif ya ada yang 54 bacaleg, ada yang 12 ada yang 29 juga ada. Rata-rata maksimal 55 bacaleg," ucap dia.

"Yang jelas perubahannya kan kalau 2019 dulu hanya 50 kursi, sekarang jadi 55 kursi yang direbutkan 18 Parpol. Tapi, semuanya tetap didominasi partai besar. PDI, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat dan PPP," pungkasnya.

Simak Video: Soroti Proses Pra PPDB, Anggota DPRD Kota Tangerang: 56 Kelurahan Belum Terfasilitasi Sekolah Negeri


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait