Loading...

KSOP Banten Keluarkan Aturan Pemberangkatan Kapal di Pelabuhan Merak Jika Terkendala Cuaca Buruk

KSOP Banten Keluarkan Aturan Pemberangkatan Kapal di Pelabuhan Merak Jika Terkendala Cuaca Buruk
Menjelang perayaan tahun baru 2025, Kantor ke Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten meninjau Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Foto: Titikkata
Reporter: Azzam | Editor: Lani

Titikkata.com - Menjelang perayaan tahun baru 2025, Kantor ke Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten meninjau Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Kepala KSOP Banten, Mukhlis Tohepaly, menyebutkan sejumlah aturan yang memperbolehkan pemberangkatan Kapal penyebrangan.

"Itu dilakukan setiap satu jam, terkadang bisa setengah jam kalau situasi itu lagi angin kencang misalnya," katanya. Sabtu, (28/12/2024).

Mukhlis menjelaskan, jika situasi cuaca tidak stabil pun Kapal penyebrang akan dipertimbangkan untuk dibolehkan berlayar.

"Nah disini sudah ada ketetapan, SOP nya jika kecepatan angin itu mencapai 20 knot dan tinggi gelombang mencapai dua setengah meter itu KSOP dan pihak terkait harus sudah melakukan rekayasa-rekayasa terhadap operasional Kapal yang ada di Pelabuhan," paparnya.

Meski telah terjadwal, dilanjutkan Mukhlis, Kapal tetap belum bisa berlayar apabila cuaca yang terjadi tidak sesuai aturan. Hal itu dilakukannya demi keselamatan penumpang.

"Evaluasi pemberangkatan Kapal yah, jadi Kapal itu tidak dapat diberlakukan dengan misalnya jadwal yang biasa. Karena tinggi gelombang dan sebagainya, ya kan kalau sudah gelombang Kapal sudah untuk bersandar. Nah itu dibutuhkan pengamatan terhadap situasi yang ada untuk bisa memberangkatkan Kapal itu," tuturnya.

Ditanya kondisi dan situasi di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Mukhlis mendapat laporan sejak perayaan Natal aman dan lancar.

"Pelindo tadi baru dari sana, sudah tidak ada lagi kepadatan seperti kemarin sudah terurai kalau siang ini dua Kapal masuk sudah selesai. Nah BBJ sampai dengan jam 10 lebih sudah terurai, tidak ada (kepadatan)," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait