Langkah MUI Kota Tangerang Boikot Produk Israel
TitikKata.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang akan menyebarkan poster pemboikotan produk Israel ke sejumlah tempat ibadah, sebagai tindak lanjut keluarnya Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Perjuangan Palestina.
Hal itu dikatakan, Ketua MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib saat ditemui TitikKata di Kota Tangerang, Senin (13/11/2023).
“Nah salah satu bentuk pembelaan dari lembaga majelis ulama kemudian untuk melemahkan posisi israel dan sebagai bentuk juga kalau kita melakukan serangan juga tapi bukan dari sisi militer tapi dari sisi ekonomi,” ujar Baijuri, Senin (13/11/2023).
Untuk itu, MUI mengajak semua pihak agar melakukan boikot terhadap produk apa pun yang terafiliasi oleh Israel.
“Maka di tangerang khusunya dan juga orang islam atau siapapun kita yang merasa terpanggil merasa miris merasa sedih dengan kondisi hari ini, mari sama sama kita mulai pilih pilih untuk tidak berbelanja yang itu menguntungkan kepada israel,”tuturnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS