Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Raih WTP
Titikkata.com - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ditemui TitikKata usai rapat paripurna penyerahan LHP BPK, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin meenanggapi perihal terkait, pada Kamis (25/7/2024)
"Dengan perolehan WTP pertanda prestasi kinerja kita bersama baik eksekutif maupun legislatif dalam mengelola keuangan, dan kami bahagia 7 tahun berturut-turut pemda dki mendapatkan predikat WTP," ucapnya.
Kemudian terkait beberapa temuan BPK, Khoirudin mengaku Pemprov butuh waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Betul selama 60 hari dikasih waktu sesuai dengan aturan harus di tindaklanjuti rekomendasi dari BPK, diantaranya mengenai aset daerah yang memang perlu waktu. Dan kita sudah benahi dengan keberadaan Jakarta Aset Management Center sebetulnya cuma butuh waktu aja," katanya.
Sementara, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampikan, meski mendapat WTP, BPK masih menemukan beberapa persoalan keuangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LHP LKPD DKI tahun 2023 yang telah dilakukan, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah antara lain," katanya.
"Berdasarkan data pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan laporan keuangan semester II tahun 2023, pemprov dki telah menindaklanjuti 8.188 rekomendasi dari 9.344 rekomendasi atau 87,63 persen dari keseluruhan rekomendasi. Angka ini melebihi daripada dari target nasional penyelesaian tindaklanjut," ucapnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS