Loading...

Mahasiswa Tangerang Surati PLN Banten, Meminta Transparansi

Mahasiswa Tangerang Surati PLN Banten, Meminta Transparansi
Gerakan Mahasiswa Merdeka di Kantor PLN UID Banten. Foto: Ashri
Reporter: Ashri | Editor: Tama

TitikKata.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka (GMM) mendatangi kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Banten (UID Banten) yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman No.1, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Rabu (9/8/2023) sore.

Kedatangan mereka ini untuk menyurati pihak PLN UID Banten terkait transparansi penarikan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dipungut PLN untuk pendapatan kabupaten kota khususnya di wilayah Banten. 

Kepada TitikKata, ketua GMM, Syahril Lausiry ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya menyurati pihak PLN untuk menyampaikan surat permohonan penjelasan terkait transparansi pungutan terhadap masyarakat.

Jika diperhatikan dengan seksama di alat bukti pembelian token atau pembayaran listrik (struk) terdapat pungutan PPJ dalam setiap transaksi. Lalu, apa itu PPJ.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, PPJ merupakan kepanjangan dari Pajak Penerangan Jalan. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dijelaskan pada pasal 52 hingga 56 peraturan tersebut. Sementara pada pasal 55 ayat (4) dijelaskan bahwa tarif pajak ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). (tampilan pasal-pasal)

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait