Managing Partner FRP LawFirm Fauzan Ramadhan Berhasil Selesaikan Sidang Tesis dengan Gemilang
Titikkata.com - Managing Partner FRP LawFirm sekaligus Tenaga Ahli Komisi 3 DPR RI, Fauzan Ramadhan berhasil menyelesaikan sidang tesis di program studi pascasarjana Universitas Trisakti dengan hasil yang sangat memuaskan, pada Rabu (24/7/2024).
Adapun tesis yang diangkat Fauzan berjudul 'Penerapan Hak Korban Restorative Justice Dalam Proses Penyidikan Perkara Penipuan Investasi Di Kepolisian', dimana membahas terkait penerapan restorative justice dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana investasi, yang relevan dengan kebutuhan hukum terkini dan menawarkan solusi inovatif terhadap kebutuhan hukum akan hak-hak korban Investasi.
Kepada TitikKata, Rabu (24/7/2024), Fauzan mengaku penelitian ini dibuat untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi signifikan pada dunia hukum.
“Penelitian pada tesis ini bukan hanya untuk kebutuhan akademik semata melainkan komitmen saya untuk berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional mengingat masifnya kejahatan investasi yang merugikan korban. Oleh karena itu dalam penelitian ini saya memformulasikan pemenuhan hak korban tindak pidana investasi melalui mekanisme restorative justice," katanya.
Pengacara Muda Berprestasi ini lalu menyampaikan harapannya terhadap tesis tersebut, dimana bisa dijadikan rujukan untuk menegakkan keadilan.
"Tesis ini harapannya bisa dijadikan rujukan baik oleh korban maupun penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan di bidang investasi, karena sampai saat ini aparat penengak hukum dalam menyelesaikan perkara investasi melalui mekanisme retributif dimana penyelesiannya hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, hal ini mengabaikan keadilan bagi para korban.Oleh karena itu tesis ini mencoba merubah paradigma pemidanaan tersebut dan memfokuskan penyelesaian pada pemenuhan hak korban," tutupnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS