Masa Tenang Kampanye, Ribuan APK Dimusnahkan
TitikKata.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah melakukan himbauan untuk tidak lagi berkampanye di masa tenang, hingga pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Ditemui titikkata di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Serpong, pada Minggu, 11 Februari 2024, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep, menyampaikan jika imbauan masa tenang kampanye telah disebar ke setiap partai politik.
"Saat ini masa politik sudah memasuki masa tenang, jadi Bawaslu sudah memberikan surat kepada parpol parpol terkait masa tenang ini untuk tidak melakukan kampanye politik," kata Acep.
Terkait pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu telah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Pencopotan APK dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 13 Februari 2024. Seluruh APK akan dibawa ke Pondok Aren untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, dalam hal ini kami sudah bekerjasama dengan LH Tangsel," tandas Acep.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS