Loading...

Menkumham Resmi Buka Blokir Legalitas PWI: Akhmad Munir Optimistis Era Baru Pers Nasional Dimulai

Menkumham Resmi Buka Blokir Legalitas PWI: Akhmad Munir Optimistis Era Baru Pers Nasional Dimulai
Menkumham Supratman Andi Agtas menandatangani disposisi pembukaan blokir legalitas PWI setelah sempat terhambat setahun. Foto: Istimewa
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Titikkata.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Kamis (11/9/2025).

Pertemuan tersebut menjadi momen bersejarah bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Tanah Air.

Dalam audiensi itu, Menkumham menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat tertahan lebih dari satu tahun terakhir.

“Alhamdulillah, hari ini Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres 2025,” ungkap Akhmad Munir usai pertemuan.

Seperti diketahui, Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 30 Agustus 2025.

Kemenangan Munir mengakhiri masa penuh ketidakpastian akibat dualisme kepemimpinan yang sempat membelah tubuh organisasi.

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya adalah memastikan PWI kembali memiliki legalitas resmi agar roda organisasi berjalan normal.


“Administrasi Hukum Umum (AHU) adalah bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan. Itu yang harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Dengan adanya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI mampu menyatukan kembali seluruh elemen yang sempat terpecah.

Ia berharap momentum ini menjadi pintu kebangkitan organisasi dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kami bersyukur dapat diterima langsung oleh Pak Menteri. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi PWI untuk kembali bangkit dan solid,” tambahnya.

Keputusan ini pun disambut hangat oleh jajaran pengurus PWI Pusat.

Menurut mereka, pengakuan legalitas dari pemerintah adalah modal penting untuk menggerakkan roda organisasi, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta mengukuhkan peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait