Muhammad Arbani Nilai Board of Peace Positif, Namun Efektivitasnya Masih Jadi Pertanyaan
Titikkata.com - Pengamat Hukum Internasional dari Rajawali Cendikia Reseach Center, Muhammad Arbani, menilai gagasan pembentukan Board of Peace sebagai langkah yang pada dasarnya memiliki tujuan mulia.
Menurutnya, setiap bangsa di dunia tentu menginginkan terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace dapat dipandang sebagai langkah strategis.
Hal ini tidak terlepas dari penilaian sejumlah pihak terhadap kinerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dianggap belum optimal dalam menangani konflik berkepanjangan, termasuk konflik antara Israel dan Palestina.
“Ketika ada anggapan bahwa PBB belum mampu berbuat banyak dalam menyelesaikan konflik tertentu, maka kehadiran lembaga alternatif seperti Board of Peace bisa menjadi opsi baru dalam diplomasi global,” ujar Arbani dalam keterangannya.
Board of Peace sendiri diketahui digagas secara individual oleh Donald Trump saat masih menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.
Sejak lama, Trump memang dikenal memiliki pandangan kritis terhadap efektivitas PBB dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Namun, pembentukan lembaga ini tidak lepas dari pro dan kontra.
Salah satu sorotan publik adalah kebijakan penarikan dana kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS dari negara-negara anggota. Kebijakan tersebut memunculkan perdebatan mengenai transparansi, mekanisme pengelolaan dana, serta urgensi pembentukan lembaga tandingan di luar struktur PBB.
Arbani juga menekankan bahwa menciptakan perdamaian bukanlah proses yang murah ataupun sederhana.
Terlebih, konflik yang telah berlangsung lama antarnegara memerlukan pendekatan komprehensif, baik dari sisi diplomasi, politik, maupun hukum internasional dan hukum humaniter.
"Dari perspektif hukum internasional, kehadiran Board of Peace dapat dipandang sebagai inisiatif positif. Meski demikian, efektivitas lembaga tersebut tetap akan diuji oleh waktu, terutama ketika dinamika politik global berubah, termasuk setelah Donald Trump tidak lagi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat," paparnya.
Walaupun Trump disebut menjabat sebagai chairman seumur hidup dalam struktur organisasi tersebut, keberlanjutan dan legitimasi Board of Peace tetap akan sangat bergantung pada dukungan politik internasional serta hasil konkret yang mampu dicapai dalam menyelesaikan konflik global.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS