Loading...

Naik Kelas, Tangsel Sabet Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama 2025

Naik Kelas, Tangsel Sabet Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama 2025
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan yang hadir mewakili Wali Kota Benyamin Davnie dalam seremoni penerimaan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, di Jakarta, Jumat (8/8/2025). (Foto: Dok. Kominfo & Humas Kota Tangsel)
Reporter: Rilis/Adv | Editor: ridwanshaleh

Titikkata.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menorehkan capaian gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Predikat ini menandai peningkatan prestasi Tangsel yang sebelumnya berada di Kategori Nindya.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, kepada Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, yang hadir mewakili Wali Kota Benyamin Davnie dalam seremoni di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

“Alhamdulillah, tahun ini Tangsel berhasil meraih kategori utama, salah satu yang tertinggi secara nasional. Kami akan terus berkomitmen menjalankan program yang menjadikan Tangsel kota ramah anak,” ujar Pilar.

Menurutnya, penilaian KLA mencakup berbagai aspek, mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.

Pemerintah Kota Tangsel, kata Pilar, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB), aktif melakukan advokasi dan perlindungan terhadap korban kekerasan maupun pelecehan anak. Selain itu, Pemkot juga membangun ruang publik, taman bermain, dan fasilitas belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk mendukung tumbuh kembang anak.

“Piagam ini bukan akhir, tapi cambuk untuk melangkah lebih nyata demi kesejahteraan anak di Tangsel,” tegasnya.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menilai penghargaan KLA merupakan bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. “Ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk memenuhi hak anak, memberikan perlindungan, dan menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak,” ujarnya.

Arifah menambahkan, mewujudkan KLA membutuhkan komitmen kuat pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. (Advetorial)

 

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait