Loading...

Opini WTP Pemkab Tangerang TA 2022 Dikomentari Ketua DPRD

Opini WTP Pemkab Tangerang TA 2022 Dikomentari Ketua DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Foto: Mimi
Reporter: Mimi | Editor: Tama

TitikKata.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kholid Ismail, menanggapi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemekriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Banten yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Ditemui titik Kata di ruang kerjanya, kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu 31 Mei 2023 Kholid mengapresiasi capaian Pemkab Tangerang itu. Meski, ada sejumlah catatan yang menurutnya harus menjadi perhatian Pemkab, utamanya mengenai sertifikasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) terkait sertifikasi, dimana hal itu juga menjadi catatan dan saran dari Komisi Pembrantas Korupsi (KPK).

"Beberapa catatan yang disarankan oleh BPK terutama terkait dengan aset, apalagi ada yang existing ada yang baru, keterkaitan dengan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas) yang baru diserahkan, yang memang itu merupakan saran dari KPK, yang tentunya terkait dengan sertifikasi yang ini masih butuh konsentrasi pemerintah daerah untuk melakukan pengsertifikasian," ujarnya secara eksklusif kepada TitikKata.id, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (31/5/2023).

Meski sudah 15 kali berturut-turut menerima opini WTP dari BPK Banten, Pemkab Tangerang, kata Kholid, memiliki 1.440 catatan dan saran dari BPK. Adapun, skor kepatuhan Pemkab Tangerang saat menerima WTP adalah 92 persen, untuk itu, Pemkab Tangerang terus melakukan langkah kongkrit, akuntabel dan transparan.

"Kalau melihat dari tadi BPK bahwa dari 1440 sekian saran dari BPK,  skor kita 92% sekian lah ya tingkat kepatuhan dari sisi kepatuhan. Jadi Alhamdulillah ternyata ini juga sudah merupakan langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Pak Bupati oleh Pemda dalam rangka untuk akuntabilitas dan transparansi," sambungnya. 

Disisi lain, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar tak menampik, dirinya mengakui bahwa raihan WTP Pemkab Tangerang ke 15 kali itu masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki, utamanya pada bidang aset dan belanja daerah.  

"Kedepan, tentu saja masih banyak penyempurnaan-penyempurnaan terkait dengan pengelolaan aset, BOS, daerah dan juga belanja daerah. Nah ini menjadi prioritas kita untuk kita sempurnakan setiap tahunnya," ujarnya usai menerima penghargaan WTP, ditemui di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, di Jalan Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang. Rabu, (31/5/2023).

Simak Video: Polres Cilegon Kerahkan 292 Personel di Libur Panjang Awal Juni 2023


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait