Pabrik Ayam Serap Pekerja Lokal Disegel Satpol PP Karena Tak Berizin
TitikKata.com-Pabrik ayam petelur yang berlokasi di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang, Kamis (11/5/2023). Penyegelan lokasi usaha peternakan itu dilakukan akibat ketidakpatuhan perusahaan PT SBB terhadap perizinan usaha pertanian yang diduga sejak awal berdiri dari tahun 2015 lalu.
Kabid Trantibum Satpol-pp Kabupaten Serang, Dadi Suryadi, menerangkan sebelum dilakukan penyegelan pihaknya telah memperingatkan kepada perusahaan tersebut agar mengurus perizinan. Namun, rupanya kesempatan itu tak digubris oleh pemilik pabrik ayam tersebut.
"Semua tahapan sudah kita tempuh ditindaklanjuti dengan sosialisasi, pengarahan, sebagai kesimpulan akhir hasil kesepakatan rapat kita adakan eksekusi hari ini," kata Dadi, Kamis (11/05/2203).
Selain tak berizin, pabrik ayam tersebut menyalahi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) wilayah Kabupaten Serang, lantaran berada di lingkungan pemukiman warga bukan wilayah peternakan.
Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Sukamenak, Roni Syahroni, mengatakan, keberadaan pabrik ayam tersebut tidak dipersoalkan masyarakat setempat, sebab mayoritas pekerjanya adalah warga Desa Sukamenak.
"Dampak pasti ada entah itu bau kotoran ayam cuman memang yang bekerja di perusahaan ini mayoritas warga setempat," katanya.
Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti aturan dan ketentuan berlaku, sebab perusahaan ayam tersebut telah terbukti tidak memiliki izin operasional.
Sementara itu, mandor PT. Suberejeki Baru Semesta, Ari mengaku dirinya baru mengetahui perusahaan tempatnya bekerja tak memiliki izin sejak adanya surat peringatan yang dilayangkan Pemkab Serang.
Ari mengatakan, dirinya merasa kebingungan usai perusahaan ayam petelur disegel, pasalnya ada nasib 17 karyawan yang kehilangan pekerjaan jika perusahaan ini ditutup.
“Udah terlanjur mau gimana lagi, cuman kasihan ayam nya saja, mungkin ke depan bisa ada langkah upaya untuk mengurus perizinan karena ayamnya masih banyak. Setelah disegel ini belum tahu mau kemana lagi, paling pulang dulu ke cilegon ketemu pemilik perusahaan," pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS