Pantas Nainggolan Dorong Percepat Raperda Jaringan Utulitas di DKI Jakarta
Titikkata.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan terus mendorong percepatan agar raperda tersebut memuat dua hal utama dalam mengatasi permasalahan kabel di Jakarta.
Pantas mengatakan, ada dua hal yang dilakukannya mulai dari jangka pendek dan Panjang.
Hal itu dikatakannya, kepada TitikKata usai rapat pembahasan pasal per pasal bersama eksekutif di Ruang Rapat Komisi D, Selasa (24/6/2025).
“Ya target seperti yang saya sampaikan tadi, dalam waktu yang tidak terlalu lama utilitas telekomunikasi harus berpindah dari udara ke bawah tanah. Ya itu target jangka pendek. Ya itu nanti kita terserahkan kepada jajaran eksekutif untuk mempersiapkannya, mengkalkulasinya dengan sarana-prasarana yang sudah ada. Artinya di dalam draft itu muncul. Jadi kita punya, kalaupun jadi perdebatan ada yang jadi acuannya. Realistis atau tidak, cepat atau tidak,” kata Pantas.
Lebih lanjut, Pantas berharap agar raperda ini nantinya dapat dijalankan, tidak seperti perda sebelumnya yang tidak teralisasikan.
“Iya, tujuan raperda itu memang begitu. Jadi dia menjadi sebuah sarana, sebuah alat untuk mendorong terjadinya perubahan-perubahan. Apakah itu perubahan perilaku, supaya masyarakat berperilaku seperti ini. Jadi misalnya kalau raperda ini supaya penyelenggara utilitas ya berperilaku seperti ini loh, jangan sembarangan pasang kabel dimana-mana gitu. Setiap peraturan daerah harus begitu,” ucapnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS