Parkir Liar di DKI Jakarta Akan Ditertibkan
Titikkata.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perparkiran, Jupiter mengatakan pihaknya berkeinginan melakukan penertiban pada parkir liar yang ada di Jakarta.
Hal itu bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang diakibatkan parkir liar.
"Yang pertama ini sejalan dengan program gubernur yaitu dalam rangka mengatasi kemacetan. Dan harus kita akui bahwa di Jakarta ini kenderaan yang cukup banyak di Jakarta ini. Dan juga belum lagi kederaan yang masuk dari daerah penyangga dari bogor, depok, bekasi, kemudian juga daerah Tangerang. Nah, dalam rangka pansus dibentuk, kami ingin melakukan penertiban, ingin melakukan kajian dan juga ingin melakukan agar ada solusi kedepan untuk seluruh warga Jakarta, agar tingkat kemacetan ini pertama bisa terurai," kata Jupiter usai melakukan rapat perdana dengan tim pansus raperda tentang perparkiran di Komisi B DPRD DKI, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, politisi NasDem ini mengatakan bahwa pendapatan parkir di DKI Jakarta cukup rendah, sehingga tim pansus berkeinginan untuk meningkatkannya.
"Yang kedua, kami ingin agar ada pendapatan asli daerah untuk di Jakarta, ini merupakan potensi yang sangat-sangat besar dibanding dengan wilayah-wilayah lain, sementara Jakarta adalah wilayah yang cukup luas dan memiliki tingkat penduduk yang sangat banyak, dan cukup tinggi, dan jumlah kenderaan juga yang sangat-sangat tinggi. Oleh karena itu, dengan potensi pendapatan ini diharapkan melalui pansus parkir ini kami bisa membuat PAD yang dianggap ada kebocoran selama ini yang terjadi, sehingga pendapatan parkir ini dianggap masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, melalui pansus parkir ini agar PAD kedepannya bisa memberikan pendapatan jauh lebih baik lagi untuk pendapatan asli daerah untuk pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS