Loading...

Anggota DPRD Kabupaten Lebak Menanti Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

Anggota DPRD Kabupaten Lebak Menanti Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024
Kantor DPRD Kabupaten Lebak. Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lebak, mengaku galau terkait pelaksanaan pemilu 2024 dengan sistem terbuka atau tertutup yang menanti putusan Mahkamah Konstitusi. 

Seperti diungkap anggota DPRD Lebak, Peri Purnama, saat ditemui TitikKata, Senin 6 Juni 2023 mengaku masih kebingungan menanti nasib Pemilu 2024.

Politisi Fraksi NasDem ini mengaku galau dengan nasib Pemilu 2024. Dia merasa khawatir jika MK memutuskan Pemilu tertutup.

"Kita menginginkan terbuka karena ada kekhawatiran hal-hal yang tidak diinginkan jika diputuskan tertutup," kata Peri kepada TitikKata di ruang kerjanya, Senin, 6 Juni 2023.

Keinginan itu menurut Peri, tidak serta merta dilontarkan. Menurutnya ada beberapa pertimbangan sehingga NasDem menginginkan Pemilu terbuka.

"Kalau tertutup kita khawatir akan timbul protes-protes dari segenap lapisan masyarakat baik mungkin dari Bacaleg maupun masyarakat itu sendiri. Khawatirnya chaos," tuturnya.

Sementara Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah menyatakan menyerahkan sepenuhnya nasib Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau soal itu sesuai arahan pimpinan partai kita menyerahkan sepenuhnya ke MK. Terbuka atau tertutup PDI Perjuangan siap menghadapi Pemilu 2024," tandasnya.

Diketahui, MK belum memutuskan nasib Pemilu 2024 akan berlangsung terbuka atau tertutup. Hal itu membuat banyak pihak kebingungan khususnya para bakal calon legislatif (Bacaleg).

Simak Video: Quick Response Pemkot Tangerang Pulangkan Pak Tua ke Kampung Halaman


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait