Pelaksana Proyek Strategis Provinsi Banten Tahun 2023 Diminta Cepat dan Hati-hati
TitikKata.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menegaskan pihak Kejati Banten, tidak hanya mendorong perceparan pekerjaan PSD, tetapi juga mewanti-wanti para satuan kerja (satker) bekerja hati-hati dalam menuntaskan proyek.
“Jadi Kejaksaan Tinggi Banten ini tidak sekedar untuk mengawal saja, tapi juga mendorong para satker-satker agar bisa lebih cepat dan berhati-hati. Jadi mereka tidak sekedar bekerja serabutan tapi juga dikawal benar-benar secara aturan, dan kami sifatnya mendorong mereka untuk selain cepat juga berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Rangga.
Menurut Rangga, Kejati telah menerima surat keputusan dari Pj Gubernur Banten meminta pengawalan dan pengamanan terhadap beberapa projek terutama yang bersifat strategis daerah pada tanggal 16 Juni 2023.
“Berdasarkan surat yang kami terima ada kurang lebih 8 Dinas diantaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.
Lebih lanjut, Rangga mengungkapkan, dasar hukum Kejati dalam pengawalan proyek strategis daerah sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengamanan pembangunan strategis.
“Kejaksaan bertekad untuk mendukung proyek-proyek yang dibangun ini agar tepat guna, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu pengerjaanya. Jadi kita sifatnya mempercepat proyek tersebut agar tidak terjadi hal hal yang diluar yuridis,” ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mendukung langkah Kejati Banten untuk melakukan pengawalan dan pengamanan atas sejumlah proyek strategis daerah dalam rangka meminimalisir tindakan-tindakan korupsi.
“Saya sebagai ketua DPRD mengapresiasi agar dari sisi administrasi terjaga, dari sisi kualitas pekerjaan terjaga, dan sebagainya terjaga, dan ini manfaatnya ujungnya buat masyarakat,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS