Dua Dari 7 Pelaku Pembobol ATM Dibekuk, Incar Mesin ATM di Minimarket
TitikKata.com - Y alias Surya (30) dan rekannya EH alias Jaya (30), dua kawanan dari tujuh pelaku pencurian bobol atm modus ganjal kartu yang beroperasi di kawasan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang. Kedua pelaku itu tertangkap tangan oleh anggota patroli Polsek Pinang, saat beraksi di minimarket Indomaret kawasan tersebut.
"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi membobol atm modus ganjal kartu. Sementara beberapa orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penyergapan," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Zain menegaskan bahwa penangkapan pelaku modus ganjal kartu ATM itu bermula dari adanya laporan korban atas nama Darminto, warga kelurahan Pakojan, Pinang, Kota Tangerang, pada 2 Desember 2022 lalu pada mesin ATM di minimarket kawasan Pinang. Akibat aksi pembobolan ATM tersebut, korban mengakui kehilangan uang tunai mencapai Rp 104 juta.
"5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan. Mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," ungkapnya.
Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya," tandas Zain.
Kapolres menambahkan dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM, mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka lakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.
"Aksinya di wilayah Tangerang raya, saya himbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110," urainya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS