Loading...

DPRD Belum Terima Undangan Pelantikan Pj Gubernur, Al Muktabar Ogah Pikirin Jabatan

DPRD Belum Terima Undangan Pelantikan Pj Gubernur, Al Muktabar Ogah Pikirin Jabatan
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni. Foto: Hans
Reporter: Hans | Editor: Tama

TitikKata.com- Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan kembali melantik penjabat (Pj) Gubernur Banten untuk masa jabatan 2023-2024 pada (12/5/2023) mendatang. Al Muktabar dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu. Itu artinya,  jabatan Pj Gubernur Al Muktabar akan berakhir pada 12 Mei 2023.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan undangan pelantikan Pj Gubernur Banten untuk masa jabatan 2023-2024.

“Nanti tanggal 12 Mei itu secara otomatis ketua DPRD biasanya kan diundang dalam pengangkatan sumpah (pelantian Pj Gubernur,red),” ujar Andra Soni kepada TitikKata di Kota Serang, pada Minggu (30/4/2023).

Menurut Andra, berdasarkan masa jabatan Pj adalah satu tahun, dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau diganti dengan orang baru sesuai hasil penilaian evaluasi kinerja oleh Kemendagri.

“Masa jabatan Penjabat Gubernur itu satu tahun dan bisa diperpenjang dengan penjabat yang sama atau bisa digantikan dengan penjabat yang baru, karena ini kan sifatnya pejabat administratif menjalankan peran Gubernur yaitu berupa penjabat Gubernur,” katanya.

Andra menjelaskan, pengangkatan Pj Gubernur Banten untuk masa jabatan 2023-2024 akan ditunjuk langsung oleh Presiden.

“Bukan kewenangan DPRD untuk menentukan (Pj Gubernur) itu adalah kewenangan daripada Presiden” terang Andra.

Sebelumnya, DPRD Banten telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Banten yang bakal dijadikan bahan pertimbangan oleh Presiden.

Ketiga nama tersebut adalah Agus Sudrajat kini menjabat sebagai deputi bidang kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lembaga Administrasi Negara (LAN), kedua Al Muktabar yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, dan terakhir Sugeng Hariyono menjabat sebagai kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

“Agus Sudrajat merupakan eselon I  di Lembaga Administrasi Negara (LAN), kemudian Al Muktabar kita ketahui bersama (saat ini masih menjabat Pj Gubernur Banten sekaligus Sekda definitif,red) dan pak Sugeng adalah eselon I di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri,” ujarnya.

Ketiga nama tersebut telah diserahkan kepada Kemendagri pada 6 Maret 2023 lalu. Mereka dipilih berdasarkan pertimbangan curriculum vitae, dengan pengalaman berkarier di bidang pemerintahan.

“Agus Sudrajat  berkarier di LAN, salah satu fungsinya manajemen ASN, kemudian Al Mukatabar kita ketahui bersama dan pak Sugeng Diklat di Kemendagri,” ungkapnya.

Sementara, Al Muktabar mengaku, dirinya tidak ambil pusing apakah nanti diganti sebagai Pj Gubernur Banten.

"Saya ini kan Aparatur Sipil Negara (ASN), jadi harus siap dengan segala keadaan, jadi kita tidak dapat memilih tugas harus ini, harus itu tidak. Jadi ASN harus siap ditugaskan dimana saja," katanya.

Sebagai ASN, Al merasa dirinya telah menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai aturan yang berlaku, dengan memegang penuh komitmen serta tanggungjawab jabatan.

"Saya menjalankan tugas sesuai dengan tugas yang ditugaskan kepada saya, oleh karenanya, tugas-tugas itu tentu adalah tugas-tugas dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tanggungjawab yang harus saya lakukan atas kapastias saya sebagai ASN," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait