Loading...

Adde Rosi Datangi Warga Cibadak, Beri Peringatan Keras Kasus Kekerasan Seksual

Adde Rosi Datangi Warga Cibadak, Beri Peringatan Keras Kasus Kekerasan Seksual
Adde Rosi, Anggota Komisi III DPR RI. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khairunnisa mengunjungi Kabupaten Lebak, Kamis, 1 Juni 2023. Dia menyapa langsung warga di Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak. Kedatangan istri dari mantan Wakil Gubernur Banten, Andhika Hazrumy ini tidak lain untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

Dalam kesempatan itu politisi partai Golkar Banten ini menyampaikan sejumlah hal kepada warga Lebak. Salah satunya mengenai pelecehan seksual. Diketahui, kasus pelecehan seksual kembali marak di tanah air. Hal ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH).

"Kita sudah punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah ada spesialisasinya. Sehingga seluruh aparat baik pihak kepolisian maupun kejaksaan harus bisa mengaplikasikan UU ini yaitu UU TPKS," kata Adde Rosi kepada awak media, Kamis (1/6/2023).

Adde menjelaskan kasus pelecehan seksual jika menimpa kepada anak di bawah umur maupun kaum disabilitas itu masuk ke dalam delik umum.

"Sehingga itu tidak bisa di restoratif justice. Ini yang perlu disampaikan, saat ini masih banyak kasus pelecehan seksual yang direstoratif justice padahal di UU TPKS itu tidak boleh," jelasnya.

"Seluruh elemen masyarakat mempunyai kewajiban juga untuk mensosialisasikan UU ini,"tambahnya.

Sementara Tubagus Muhammad Tri, Ketua Bidang Kominfo HMI-MPO Kabupaten Lebak juga menyuarakan hal yang sama. Dia meminta agar penanganan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Lebak bisa lebih dioptimalkan.

"Kita berharap juga instansi terkait seperti P2TP2A bisa serius dan segera menangani kasus pelecehan seksual," kata Tubagus.

Simak Video: Polres Cilegon Kerahkan 292 Personel di Libur Panjang Awal Juni 2023


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait