Loading...

Pembahasan APBD-P 2023 DKI Eksekutif dan Legislatif DKI Terkesan Ditutupi

Pembahasan APBD-P 2023 DKI Eksekutif dan Legislatif DKI Terkesan Ditutupi
Rapat Paripurna DPRD DKI. Foto: Mayzka
Reporter: Fifiyanti/Mayzka | Editor: Tama

TitikKata.com-Meski pembahasan Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023 sudah sampai pada disepakatinya besaran perubahan anggaran, oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun hingga saat ini, baik data informasi mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) hingga draft Rancangan Perarturan Daerah (Raperda) APBD 2023 DKI Jakarta belum dipublikasikan kepada publik sama sekali oleh pihak terkait.

Bahkan, dalam laman resmi DPRD DKI Jakarta dalam kanal Silegda, status Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023 pada Propemperda 2023 masih berstatus belum dibahas.

Ditemui TitikKata, Selasa (19/9/2023), di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi menjelaskan alasan draf RAPBDP 2023 itu belum dibagikan ke publik.

"Jadi ada tahapan-tahapannya, sementara memang dengan kita melakukan smart budgeting, nanti setelah hasil pembahasan ini diketok baru kita akan lakukan inputting kembali hasil pembahasan-pembahasan di komisi. Nah, nanti kalau sudah di sepakati di paripurnakan lalu di evaluasi oleh kemendagri hasilnya akan kita upload di APBD DKI," katanya.

Lebih lanjut, ketika ditanya soal adanya sejumlah aturan Perundang-undangan yang mengamanatkan keterbukaan informasi bahasan anggaran dalam setiap tahapan, Michael hanya menjawab sekenanya.

"Kan kita pada saat awal pembahasan juga, ini kan sifatnya terbuka. Ya di wakil rakyat juga sedang membahas, jadi sebenarnya dari mulai tahapan musrembang di awal dulu, dari mulai rembuk rw di kelurahan dan sebagainya sedang kita buka juga kesempatan itu. Jadi sifatnya terbuka gak ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyepakati Perubahan APBD DKI Jakarta 2023 sebesar Rp79,5 triliun, dimana sebelumnya sebesar Rp83,7 triliun.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait