Pembangunan Gedung SMPN 3 Sepatan Timur Jadi Temuan BPK, Dindik Kabupaten Tangerang Enggan Menanggapi
TitikKata.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menanggapi persoalan murid SMP Negeri 3 Sepatan Timur yang masih menumpang di SD Kampung Kelor 1 selama 12 tahun.
Dihubungi TitikKata, melalui sambungan telepon, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan, SMP Negeri 3 Sepatan sebenarnya tidak dikategorikan menumpang.
"Ya, jadi itu bukan numpang. Jadi itu dulu memang program satu atap dulu. Jadi dari Kementerian ada program namanya Satap, satu atap antara SD dengan SMP. Salah satunya itu di Sepatan tuh ada di Kampung Kelor itu. Di komplek itu juga ada bangunan SMP, tapi ada kesan ya memang numpang karena labelingnya SD ya, karena satap tadi," ujarnya saat dihubungi via telpon WhatssApp, Rabu (2/8/2023).
Meski begitu, Fahrudin menegaskan Pemkab Tangerang tengah menyiapkan gedung baru untuk dapat digunakan SMPN 3 Sepatan Timur.
"Jadi Pemda Kabupaten Tangerang menyediakan tanah bahkan udah tahap pembangunan, sudah lelang, tahun kemarin kita sudah buat pondasinya. Nah tahun kedua ini sudah ada pemenangnya apa belum lelang, tapi yang jelas sudah dibangun," sambungnya.
Disisi lain, unit sekolah baru SMPN 3 Sepatan Timur menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 nomor 24.A/LHP/XVIII.SRG/05/2023. Menurut LHP BPK terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan volume pada bangunan tersebut.
Sayangnya, saat diminta keterangan prihal terkait, Fahrudin mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Dirinya justru meminta TitikKata segera mengkonfirmasi Kepala Bidang SMP, Abdul Khodir sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) guna mendapat informasi lebih lanjut.
"Itu mah tanya langsung ke PPTKnya aja ya, pejabat pelaksana teknis kegiatan pak Kabid SMP. Ada temuannya itu apa gitu ya saya kurang paham, tapi kalau dia tahu rinciannya," tutupnya.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2023), Kepala Bidang (Kabid) SMP, Abdul Khodir tidak bersedia keterangannya dimuat dalam pemberitaan. Menurutnya, seluruh informasi yang disampaikan harus persetujuan unsur pimpinan.
Diberitakan sebelumnya pihak SMPN 3 Sepatan Timur tengah menanti penyelesaian pembangunan gedung baru yang sudah dimulai sejak tahun 2022 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan anggaran senilai Rp4,8 Miliar melalui Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
Dengan begitu, hingga berita ini disampaikan, TitikKata masih menggali informasi lebih lanjut.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS