Pemerintah Kota Serang Dinilai Tak Mampu Optimalkan Potensi dan Lemah Mengelola Keuangan
TitikKata.com-Akademisi Ekonomi Pembangunan Untirta, Hady Sutjipto menilai selama ini pemerintah Kota Serang kurang mengoptimalkan potensi yang ada.
Ditemui titikkata di Untirta, Hady mengatakan sesuai dengan Perda RT-RW harusnya pemkot Serang mampu memaksimalkan potensi yang muncul di setiap Kecamatan.
"Perda Rt - RW 2020 sampai 2040 ya untuk menjelaskan ada dua perubahan camatan khasemen dan Kecamatan walantaka menjadi pusat perdagangan jadi memang kita kan punya karakteristik dari masing-masing kecamatan ya misal curug sebagai pusat pemerintahan ya kemudian Perdagangan Kota Serang itu ada pasar induk sebagainya nah ini Bagaimana perubahan-perubahan tata ruang ini ya harus betul-betul dikawal dan terwujud sebagai karena melihat bahwa Kota Serang ini kalau kita lihat dari struktur pdmbnya itu memang kota perdagangan atau 30% itu dari tempat sektor perdagangan kemudian pemukiman real estet kemudian juga misalnya seperti itu misalnya apa konstruksi itu hampir lebih dari sekian persen itu setengahnya lebih itu dari dipalari sehingga kalau ini pertumbuhan ekonomi Kota Serang ini berkembang termasuk untuk fasilitas dan sebagainya ini yang harus di jaga, pertumbuhannya, itu yang saya harapkan," ujarnya di Universitas Untirta, Sindangsari pada jumat (5/1/2024).
Hady juga mengungkapkan, lemahnya optimalisasi berdampak pada keuangan pendapatan Pemkot Serang.
"Kota Serang sebagai Ibu Kota yang karakteristiknya kota perdagangan itu yang kemudian harus dimunculkan tentu dengan kemampuan daerah yang artinya mengoptimalkan potensi-potensi ada baik itu potensi dari pajak dan retribusinya Saya lihat hampir keuangan daerah itu lemah di situ ya," kata dia.
Hady juga turut mendorong untuk Pemkot Serang agar berusaha mengoptimalkan kekuatan pajaknya.
"Bagaimana mengoptimalkan Taks power daerahnya Yang lah tentu juga harus Misalnya untuk kalau pajak kan sudah ada undang-undangnya, aturan undang-undang apalagi aturan baru sekarang no 1, 22 tahun 2022 organisasi keuangan pusat dan daerah," ujar dia.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS