Loading...

Pemkab Serang Masuk Zona Hijau Penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik

Pemkab Serang Masuk Zona Hijau Penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Bersama Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa @ Istimewa
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Ombudsman Banten, merilis hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, membaik dengan mendapat penilaian B atau dalam zona hijau. 

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi didampingi Eni Nuraeni selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adam Sutisnawinata selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, dan Rizal Nurjaman sebagai Asisten Pencegahan Maladministrasi menyerahkan secara langsung rapor hasil penilaian tersebut kepada Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa didampingi para Asda dan Kabag di Sekretariat Daerah, para Kepala OPD dan para Kepala UPT Puskesmas di Pemerintah Kabupaten Serang di Pendopo Kabupaten Serang, Rabu (18/1/2023).

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi menegaskan berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 yang dilakukan oleh Ombudsman menunjukkan bahwa Kabupaten Serang meraih nilai 79,01 sehingga masuk dalam Zona Hijau kategori B dengan predikat Kepatuhan Tinggi.

"Adapun rinciannya, DPMPTSP meraih nilai 87,37, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meraih nilai 84,07, Dinas Sosial memperoleh nilai 66,06 dan Dinas Pendidikan yang memperoleh nilai 63,06. Kemudian untuk Puskeasmas Kramatwatu meraih nilai 89,11 dan Puskesmas Baros meraih nilai 84,45," terang Fadli, dalam keterangan tertulis Jumat (20/1/2023).

Dengan capaiannya itu, Fadli Afriadi menyatakan apresiasinya atas hasil penilaian tersebut Menurut dia hasil penilaian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang, telah berusaha keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Fadli juga mengingatkan agar Pemkab Serang tidak berpuas diri dengan hasil ini, karena masih perlu pembenahan dan perbaikan, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menanggapi hasil penilaian ini dengan positif. dia mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat.

Meskipun begitu, Pandji berpesan agar para pelaksana pelayanan publik harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

“Capaian prestasi kinerja yang kita raih patut kita syukuri. Namun tentunya kedepan, harus kita tingkatkan lagi” ujar Pandji.

Untuk diketahui, Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2022 ini telah menyelenggarakan penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik di 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten yang menyelenggarakan produk administratif, Puskesmas, Polres dan Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Penilaian dibagi ke dalam empat dimensi, yaitu Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output, dan Dimensi Pengaduan. Dimensi Input terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan, dimensi Proses terdiri dari variabel standar pelayanan publik, dimensi Output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan dimensi Pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Adapun tingkatan nilai dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini yaitu Zona Merah kategori E predikat Kualitas Terendah dengan interval nilai dari 0 sampai 31,99, kemudian Zona Merah kategori D predikat Kepatuhan Rendah dengan interval nilai dari 32,00 sampai 53,99, lalu Zona Kuning kategori C predikat Kepatuhan Sedang dengan interval nilai dari 54,00 sampai 77,99, selanjutnya Zona Hijau kategori B predikat Kepatuhan Tinggi dengan interval nilai dari 78,00 sampai 87,99 dan terakhir Zona Hijau kategori A predikat Kepatuhan Tertinggi dengan interval nilai dari 88,00 sampai dengan 100.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait