Pemkab Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan, DLHK: Industri Hasilkan Polusi
TitikKata.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, melakukan kegiatan uji emisi kendaraan guna menekan polusi udara. Sebab, sebagian wilayah di Kabupaten Tangerang, terdeteksi memiliki udara tidak sehat.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, polusi udara terjadi disebabkan dari banyaknya industri baik dari limbah maupun para pekerja yang memiliki kendaraan roda dua.
Meski tak merinci secara detil terkait pencemaran udara di Kabupaten Tangerang, dirinya mengklaim saat ini Kabupaten Tangerang, yang memiliki 5 ribu industri itu masih berstatus wilayah aman polusi udara atau di bawah ambang batas.
"Kita tahu bahwa Kabupaten Tangerang kan dikenal dengan 1000 industri ada 5 ribuan industri baik rendah, menengah juga tinggi. Kemudian otomatis banyak daerah pemukiman yang juga memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun juga roda empat, kemudian tadi industri juga menghasilkan polusi," ujarnya saat menghadiri kegiatan uji emisi kendaraan, di depan Kantor Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, di Jalan H. Somawinata, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Senin (5/6/2023).
Sementara itu, dilansir dari situs IQAir pada senin, (5/6/2023), sebagian kecamatan di Kabupaten Tangerang dinobatkan sebagai wilayah tidak sehat. Seperti, di Kecamatan Pasar Kemis yang memiliki Polutan dengan PM2,5 (Particulate Matter 2,5) yaitu 68,5 ug/m³, 03 (Ozon 3) yaitu 17, PM10 yaitu 80.8 dan SO2 (Sulfur Dioksida 2) yaitu 30.5.
Selain itu, terdapat Kecamatan Tigaraksa yang merupakan pusat pemerintah juga diketahui tidak sehat dengan PM.2,5 yaitu 66,2 ug/m³, disusul Kecamatan Curug dengan PM.2,5 yaitu 68,2 ug/m³, dan Kecamatan Cikupa dengan PM.2,5 yaitu 68,2 ug/m³.
Untuk mencegah kondisi pencemaran udara itu, DLHK Kabupaten Tangerang, menargetkan pengecekan atau uji emisi kendaraan sebanyak 75 kendaraan roda empat dan 200 kendaraan roda dua. Adapun jadwal uji emisi yang dicanangkan hanya hari senin, (5/6/2023) hingga pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan saat menjelang perayaan hari jadi Kabupaten Tangerang.
"Alhamdulillah berdasarkan hasil uji emisi kita masih di bawah ambang batas. Hari ini di titik untuk yang bekerja sama dengan Kementerian LHK pusat ini 75 kendaraan yang dilakukan oleh DLHK Kabupaten Tangerang sendiri itu ditargetkan 200 kendaraan hari ini dan nanti puncaknya pada saat hari jadi Kabupaten Tangerang juga kita akan lakukan uji emisi lagi," ujarnya.
Simak Video: Pramuka Wirakarya 2023 Kembali Dilaksanakan di Bumi Perkemahan Tanah Merah Pandeglang
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
