Pemkot Tangerang Janji Evaluasi Rombongan Polisi Tidur di Jalan Prabu Siliwangi
TitikKata.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, menegaskan segera akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan 24 polisi tidur dan jajaran speed bump di ruas Jalan Prabu Siliwangi, tepatnya di depan akses jalan PT. Trafindo Prima Perkasa hingga SDN 4 Kota Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, akan mengevaluasi banyaknya polisi tidur yang ada di jalan tersebut.
“Kami bersama Dishub akan mengevaluasi keberadaan polisi tidur dimaksud untuk mengendalikan kecepatan lalu lintas dengan pertimbangan keamaan dan kenyamanan,” kata dia dikonfirmasi TitikKata, Kamis (2/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, 24 polisi tidur dengan jarak yang ditaksir tidak mencapai 120 meter berada di Jalan Prabu Siliwangi, Gembor, Kota Tangerang dikeluhkan oleh warga dan pelintas.
“Ya terkait polisi tidur ini sangat meresahkan banget ya mas, soalnya polisi tidurnya terlalu tinggi, dan untuk pengendara juga takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan(kondisi) kendaraan yang rusak, kampas rem yang abis, terjadi jatoh, gitu ya takutnya ya mas,” tuturnya, Rabu (2/2/2023).
Sayangnya, Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, tampaknya enggan menanggapi perihal terkait saat coba di konfirmasi oleh tim TitikKata
Hingga berita ini dipublish, TitikKata tengah mencari dan menggali informasi perihal terkait.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS