Loading...

Pemprov Banten Kirim Hasil Evaluasi Sekda Tangsel ke BKN

Pemprov Banten Kirim Hasil Evaluasi Sekda Tangsel ke BKN
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. Foto: Istimewa
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Hasil penilaian tim evaluasi kinerja dan kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu seperti disampaikan ketua tim evaluasi Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi kepada TitikKata di KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (18/5/2026).

“Udah dikirim, nanti itu yang mutusin dari BKN, kita mah hanya berhak menilai sesuai dengan kemampuan dia pada saat wawancara, selanjutnya nanti yang menentukan BKN. BKN nanti menurunkan rekomendasi ke kepala daerahnya,” Ujar Deden.

Deden menjelaskan, keputusan diperpanjang atau tidak Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo, tergantung rekomendasi BKN.

Dia bilang, tim evaluasi hanya bekerja menilai capaian kinerja selama lima tahun menjabat.

“Ini kan kalau evaluasi itu ngga ada calon lain untuk diwawancara hanya satu. Gini pak walikota pengen ngetes dulu ini yang bersangkutan masih layak atau ngga makanya melalui proses evaluasi, hasil evaluasi dikirim ke BKN, tergantung nanti BKN mau seperti apa? Kalau kata BKN ternyata dilihat dari nilai dan pemaparan itu kan divideo, dia sudah ngga mampu,  tapi kalau dia sudah mampu diterusin,” katanya.

“Wawancaranya kan dari hasil capaian kinerja mereka, kita butuh validasinya, kita butuh buktinya vidio-vidionya segala macam,” sambung dia.

Namun sayangnya, Deden enggan membocorkan catatan tim evaluasi terhadap kinerja Sekda Tangsel.

Diketahui, jabatan Sekretaris DaerahKota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo telah berakhir sejak 19 April 2026 lalu.

Hingga berita ini diturunkan, TitikKata masih menggali informasi pihak terkait.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait