Loading...

Pengamat Pendidikan: Dindikbud Banten Jangan Lepas Tangan Soal SMAN CMBBS

Pengamat Pendidikan: Dindikbud Banten Jangan Lepas Tangan Soal SMAN CMBBS
UKS SMAN CMBBS @ M.Jen
Reporter: M. Jen | Editor: Tama

TitikKata.com - Akademisi sekaligus Pengamat Pendidikan Eni Suhaeni, menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, bertanggujawab penuh terhadap kondisi SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS), yang merupakan SMA Negeri unggulan di Provinsi Banten.

"Dinas pendidikan yang bertanggungjawab penuh terkait SMAN CMBBS," tegas Eni Suhaeni kepada TitikKata.com, Rabu (8/2/2023).

Menurut dia, konsep CMBBS sebagai laboratorium pendidikan anak berprestasi di Banten, masih jauh dari cita-cita dan ide dasar pembentukan sekolah tersebut.

Dari pengamatannya sejauh ini, Pemprov Banten tidak memiliki keleluasaan penganggaran terhadap SMAN CMBBS, sehingga fasilitas sarana dan prasarana serta perawatan CMBBS tidak terurus dengan baik.

"Kalau melihat Sarpransya (sarana dan prasarana,red) seperti itu segera dong dianggarkan menggunakan anggaran pemeliharaan lewat Dinas Pendidikan," katanya.

Dia mendorong Dindikbud Banten untuk segera mengambil tindakan membuat program-program yang solutif dalam membenahi SMAN CMBBS.

"Kalau emmang dari anggaran sebesar Rp14 miliar, nanti pengelolaan untuk Saprasnya apa saja. Itu bisa didetailkan. Kan ada rencana anggaran pertahunnya. Sarpas nggak cukup Rp2 sampai Rp4 miliar, apalagi  sekolah ini kan luas membutuhkan anggaran luar baisa," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani membenarkan bahwa total anggaran Rp14 miliar untuk SMAN CMBBS paling banyak dialokasikan untuk biaya makan minum (mamin).

"Alokasi terbesar makan minum (mamin) di asrama," katanya.

Tabrani memastikan penganggaran sarana dan prasarana SMAN CMBBS masih terbatas. Dia minta waktu untuk menata CMBBS.

"Memang anggaranya masih terbatas. Masih ada fasilitas masih belum tertangani itu iya. Dan itu inshAllah kedepan akan kita tangani," tutur Tabrani.

Sementara, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa meminta keseriusan Pemprov Banten dalam mengevaluasi CMBBS baik pemeliharan lingkungan sekolah, gedung-gedung terbengkalai hingga pola pemebelajaran direview kembali.

"Bisa saja CMBBS dikembalikan menjadi sekolah SMA Negeri biasa, karena belasan miliar itu kalau kita terjemahkan membangun sekolah baru bisa kita membangun 2 unit sekolah setiap 2 tahunnya," kata Yeremia.

"Akselerasi ini harus disegerakan sehingga kita tidak membuang waktu dan membuang uang lebih banyak lagi untuk CMBBS yang belum terlihat keunggulannya. Jadi jangan sampai kita mengevaluasi tetapi butuh waktu yang lama," pungkas Yeremia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait