Loading...

Pengawasan Lemah di JRSCA Penyebab Angka Kematian Badak Bertambah?

Pengawasan Lemah di JRSCA Penyebab Angka Kematian Badak Bertambah?
Salah satu proyek JRSCA untuk konservasi Badak Jawa. Foto: Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Banten
Reporter: Azzam | Editor: Tama

Titikkata.com - Terungkapnya pemburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) baru-baru ini memunculkan pertanyaan besar, berapa jumlah badak jawa yang tersisa saat ini?

Padahal, habitat badak jawa yang tersisa saat ini hanya berada di semenanjung Ujung Kulon, dibatasi tanah tambun, berkisar dua kilometer jaraknya dari pantai selatan. Sedangkan di sebelah timurnya terbentang dataran rendah yang menghubungkan ke perbukitan.

Berdasarkan data dalam bahasan draft Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) badak jawa pada rentang tahun 2019 hingga 2029 terbaru, selain muncul usulan perluasan habitat di Ujung Kulon.

Aksi darurat tahap pertama untuk tiga tahun terakhirdi 2019-2022 merupakan bagian utama rencana tersebut. Untuk itu, proyek Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) dibentuk.

Nantinya, kawasan seluas 5.100 hektar disiapkan untukpenangkaran badak jawa. Namun, pengawasan yang lemah pada proyek JRSCA diduga menyebabkan sebanyak 26 badak Jawa mati akibat perburuan liar di TNUK, Banten, antara tahun 2019-2023.

Berdasarkan pemetaan populasi pada tahun 2023, jumlah badak Jawa di Ujung Kulon kini tersisa hanya ada 81 ekor Indikasi lemahnya pengawasan JRSCA bermula pada bangunan pos jaga di kawasan TNUK, Pandeglang, Banten, yang kondisinya sangat miris.

Banyak sampah berserakan di halaman, serta teras bangunan yang hanya berlapis keramik. Memang, Pos jaga dan pagar batas Aermokla ini dikelilingi pepohonan rimbun.

Namun, bangunan berbentuk panggung itu dilapisi dinding berwarna putih kusam, ditambah plafon PVC coklat dan lampu tanam. Kusen pintudan jendela terbuat dari aluminium yang sudah memudar.

Dari luar, bagian dalam pos ini terlihat cukup luas dengan satu kamar yang disekat tembok. Pintu bangunan tersebut terkunci menandakan sedang tidak ada aktivitas di sana. Tidak banyak barang di dalam yang terlihat ketika diintip dari jendela kaca.

Lebih parahnya lagi, disekitar pos jaga ini terdapat pagar besi yang kusam. Pagar besi yang sama juga terlihat di seberang Pos jaga. Kedua pagar dipisahkan oleh jalan setapak yang biasa digunakan warga kelahan perkebunan.

Padahal, pos ini seharusnya difungsikan petugas untuk berjaga di kawasan TNUK. Tapi tidak terlihat satupun petugas yang berjaga di sana. Padahal, pasca kasus 26 badak Jawa mati akibat diburu, Balai TNUK mulai memperketat keamanan dengan penjagaan selama 24 jam.

“Nggak pernah liat ada petugas yang berjaga di sana,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi, Sabtu, (1/6/2024).

Bangunan pos jaga dan pagar batas aermokla dibangun tahun 2021 oleh CV Putra Tubagus Corp dengan anggaran Rp3,4 miliar. Proyek ini dibang ununtuk mendukung konservasi dan perlindungan badak Jawa melalui Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA).

Pengurus CV Putra Tubagus Corp, TB Hendra Makendro, telah dihubungi tiga kali oleh Klub Jurnalis Investigasi (KJI) namun tidak merespon.

Namun, saat ditelusuri kantornya di Jalan Nyi Mas Anjung, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, kondisinya tidak terawat layaknya kantor Perusahaan.

Bahkan, ketika KJI mencoba bersurat yang dititipkan oleh Heriah, ibu kandung dari Tb Hendra Makendro pada Jumat (28/06/2024), tidak ada balasan sampai saat ini. Kemudian ketika dikunjungi sekali lagi keesokan harinya hanya ditemui seorang penjaga rumah yang enggan memberikan keterangan identitasnya.

Wacana JRSCA sendiri muncul di tahun 2009, hasil pertemuan Asian Rhino Specialist Group (ARSG). Adapun sarana dan prasarananya masif dibangun Balai TNUK tahun 2021 di Desa Rancapinang dan tahun 2022 di Desa Ujung Jaya.

Pada tahun 2021, selain pos jaga ada jembatan Rancapinang. Jembatan sepanjang kurang lebih 10 meter dengan lebar kurang lebih 1,3 meter ini berada di atas aliran sungai yang mengalir ke laut lepas.

Lantai jembatannya terbuat dari lempengan besi. Di kanan dan kiri jembatan terdapat tiang besi berwarna kuning kusam sebagai pembatas. Juga pada bagian kolong jembatan, besi-besi penopang terlihat sudah berkarat.

Jembatan ini dibangun dengan anggaran Rp4,4 miliar oleh CV Dua Putra Panjalu. Dari jejak digital, perusahaan ini sempat terancam di blacklist oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena melewati batas waktu pekerjaan.

Tidak jauh dari jembatan, ada proyek lahan parkir yang tidak begitu luas. Jika diperkiraan, lahannya hanya cukup untuk 4 mobil kecil. Parkir ini biasa digunakan untuk petugas Rancapinang.

Di resort ini setiap warga yang hendak masuk ke kawasan TNUK harus melapor. Area parkir berbentuk persegi ini dipasang paving blok yang sudah ditumbuhi rumput liar pada sela-selanya.

Dengan kondisi tersebut, proyek parkir ini menelan biaya Rp1 miliar lebih yang dikerjakan CV Berdikari Jaya.

Sarana lain pendukung JRSCA yang dibangun di Rancapinang pada tahun 2021 adalah kandang pengendali ternak warga. Kandang ini dikerjakan Mahatama Karya dengan anggaran Rp 2,8 miliar.

Proyek ini dibuat agar kerbau warga tidak masuk kawasan JRSCA, dengan harapan tidak ada penularan penyakit dari kerbau ke badak Jawa.

Kandang tersebut dibangun dekat pesisir pantai menggunakan material besi.

Besi-besi di kandang ini sudah berkarat dan keropos, bahkan ada besi yang lepas dari engsel. Warga pun memilih tidak menggunakan kandang mengingat kondisinya berpotensi roboh.

“Kondisinya sudah mau roboh, kalau malam bisanggak ketahuan, yang ada nanti kerbau saya matitertimpa kandang,” kata salah satu pemilik ternak yang tidak bisa disebut identitasnya.

Warga tersebut bercerita, dirinya ikut menyetujui permintaan Balai TNUK untuk memasukan ternaknya ke dalam kandang. Warga pun minta dibangunkan 15 kandang tapi yang disetujui hanya 12 kadang.

Selama proses pembangunan, kata warga, kandang yang dibangun hanya 10 unit.

“Warga protes ke balai karena sepakatnya 12 tapiyang dibangun cuma 10, akhirnya dibangun dua lagi sesuai kesepakatan,” jelasnya.

Selama proses pembangunan sarana JRSCA, warga Rancapinang sempat mengeluh karena alat berat yang digunakan membuat akses jalan semakin rusak.

"Dampaknya itu jalan, alat berat lewat sini sementara jalannya udah rusak ya makin rusak parah karena adaproyek itu,” sambungnya.

Selain di Desa Rancapinang, sarana penunjang JRSCA juga dibangun di Desa Ujung Jaya tahun 2022.

Di sana ada Bumi Perkemahan, Arboretum, kandang kerbau, dan Dermaga Tanjung Lame. Kondisi sarananya tak jauh berbeda dengan yang ada di Rancapinang.

Area Bumi Perkemahan Tanjung Lame dari luar terlihat tak terawat lantaran tanaman liar tumbuh rimbun.

Pada area ini terdapat bangunan serba guna yang kondisinya terlihat baru selesai direnovasi. Dari jejak digital pada 2023, bangunan serba guna ini rusak parah, padahal bangunannya diresmikan tahun 2020 oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Sarana lain yaitu Stasiun Riset Arboretum. Ada tiga bangunan panggung dari kayu yang terlihat sudah lama tidak difungsikan. Lantainya terlihat berdebu, pintu di setiap bangunannya tidak terkunci, bahkan kaca jendelanya pecah.

Di dalam bangunan ini tidak ada meja maupun kursi. Kawasan ini difungsikan sebagai tempat penelitian badak Jawa dan pakannya. Namun, tidak terlihat satupun petugas melakukan penelitian di sana.

Kondisi di Dermaga Tanjung Lame hanya ada tiang penyangga tanpa lantai untuk berpijak. Kondisi kandang kerbau di Tanjung Lame juga tidak digunakan warga karena tidak ada akses masuk dan lokasi pakan ternak yang jauh.

Selain itu, di sepanjang jalan ini ada sejumlah gazebo yang gentingnya sudah banyak yang runtuh.

Di Desa Tanjung Lame juga ada pekerjaan pagar dengan sling kawat yang kondisinya rusak. Banyak rumput liar tumbuh di pagar ini. Akses jalan paving blok selebar 1,5 meter terhalang pohon tumbang dan menimpa satu gazebo yang diduga terus dibiarkan.

*Perusahaan Bermasalah*

KJI Banten berupaya melakukan konfirmasi kepada perusahaan pemenang lelang proyek JRSCA TA 2021. Upaya dilakukan dengan menghubungi nomor telepon atau mendatangi kantor, serta melayangkan surat.

(Putra Tubagus)

Direktur CV Dua Putra Panjalu, Sanawiah, menolak dikonfirmasi. Sanawiah menyebut tim KJI salah alamat ketika mendatangi perusahaannya di Kabupaten Serang.

Dari jejak digital, perusahaan ini pernah terancam di blacklist pada tahun 2022 karena bermasalah mengerjakan proyek Jembatan Rancapinang.

Direktur CV Berdikari Jaya Igun Firmansyah mengaku sudah mengerjakan proyek lahan parkir sesuai perencanaan. Dia membantah perusahaannya menang lelang karena sudah dikondisikan.

Namun selama proses pekerjaannya dilakukan bersama perusahaan Mahatma Karya.

“Terkait detail mulai dari lelang, proses lelang, pekerjaan, kontrak, diambil alih semuanya sama Indra (Direktur Mahatama Karya). Jujur waktu itu saya kepecah, Indra ngerjain di sana (TNUK), saya ngerjain di Tangerang pengecoran jalan," kata Igun.

Direktur Mahatama Karya sekaligus pengurus CV Anderpati dan CV Mandalika Rizki, Indra Setia Gunawan, sempat meminta daftar pertanyaan konfirmasi ketika didatangi tim KJI Banten di Pandeglang. Namun pertanyaan itu tidak pernah dijawab hingga tulisan ini terbit.

Ketika didatangi, Indra membantah terlibat mengerjakan proyek parkir CV Berdikari Jaya. Dirinya hanya mengerjakan proyek kandang.

“Ngapain saya ngerjain kerjaan orang, kerjaan sendiri saja sudah kewalahan,” kata Indra.

(Panca Guna Duta)

Direktur Panca Guna Duta sekaligus Eka Dwi Satya Asep Rachmatullah Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Ardi Andono mengakui sejumlah sarana pendukung JRSCA banyak mengalami kerusakan.

Ia juga tidak mengelak sejumlah bangunan yang sudah dibangun tapi tidak difungsikan.

“Itu kan (bangunan rusak) pembangunan tahun 2007. Kalau yang kami bangun belum ada yang roboh, kita fokuskan yang ada pagarnya. Kita fokus kepagarnya,” kata Ardi ditemui KJI Banten (10/7) lalu.

“Petugas patroli, pos itu tidak digunakan. Ngapain kita jagain pos,” sambungnya.

Ardi mengaku belum ingin memperbaiki sarana JRSCA yang rusak karena ingin fokus menggiring badak Jawa ke kawasan JRSCA. Selain itu, beberapa sarana pendukung di sana seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Dari 2007 sampai sekarang badaknya belum ada ngapain diperbaiki,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ardi enggan mengomentari lebih banyak terkait sarana penunjang JRSCA yang terbengkalai.

Menurutnya bangunan pendukung itu menjadi tanggung jawab kepala balai sebelumnya.

“Itu urusan kepala balai yang lama,” tegasnya.

Ardi mengklaim upaya konservasi badak Jawa lewat JRSCA merupakan langkah paling tepat. Pemilihan lokasi JRSCA yang menjadi habitat kedua badak Jawa di Semenanjung Ujung Kulon juga sudah hasil kajian matang.

“JRSCA di lehernya Semenanjung, di bawahnya Gunung Honje, dari Rancapinang ada bukit-bukit kecil jadi kemungkinan (badak Jawa) survivenya ada. Tsunami krakatau meletus 1883 tidak memusnahkan badak, artinya badak bersembunyi dan tempat ini masih aman," ujarnya.

Kata Ardi, pasca kasus perburuan, balai TNUK merubah semua sistem kerja. Mereka menerapkan patroli di darat, laut, udara selama 24 jam dalam 7 hari yang bekerjasama dengan TNI/Polri.

Bahkan pemasangan kamera jebak hingga metode perhitungan individu badak juga diubah.

“Pintu masuk perburuan sekarang kita portal, masyarakat yang menggarap lahan di daerah ini harus lewat pemeriksaan. Kalo masuk nggak keluar-keluar, sudah dipastikan (berburu), ngapain misalkan seminggu gak keluar-keluar kalo gak berburu,” tegasnya.

Ardi mengatakan sedang menarik badak Jawa kekawasan JRSCA. Targetnya tahun 2024 ini badakJawa yang terpilih sudah masuk kawasan, dan tahun 2025-2029 terjadi peningkatan populasi dari JRSCA.

“8 minimal, tinggal kita tentukan jantan dan betina. Jantan satu, sisanya betina. Kita ingin memutus rantai pemeliharaan anak badak yang terlalu lama. Badak 3 tahun pasca melahirkan baru bisa mengandung lagi, kita mau putus. Di JRSCA 2 tahun bisa kawin lagi,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Peneliti Auriga Riszki Hadianto menilai pembangunan JRSCA di kawasan TNUK tidak tepat.

Seharusnya pembangunan JRSCA ada di lokasi lain sehingga membuat habitat kedua bagi badak Jawa.

Menurutnya, riset untuk habitat kedua badak Jawa pernah dilakukan di Cagar Alam Leuweung Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi, Jawa Barat.

“Sebenarnya lokasi itu (JRSCA) yang jauh dari Ujung Kulon sehingga kalau misalkan ada bencana alam, ada penyakit yang menyerang dipisahkan lah kantungnya, supaya tidak musnah bareng-bareng. Pernah ada riset di Cikepuh cuman kurang tau apa penyebabnya sampai akhirnya nggak jadi second habitat, riset itu kaya hilang begitu saja," kata Riski.

Riski juga menyoroti anggaran sarana JRSCA yang mencapai miliaran rupiah. Dia menilai pihak balai mengeluarkan anggaran tanpa terlebih dahulu meneliti dan memilih individu badak yang akan dimasukan ke dalam kawasan JRSCA.

Akibatnya, sarana JRSCA yang dibangun terbengkalai dan membutuhkan biaya tambahan untuk perbaikan.

“Ketika itu masih berproses (pemilihan individu badak Jawa), JRSCA nya sudah dibangun, jadi kalau kita melihat proyeknya terbengkalai ya sudah normalnya terbengkalai karena secara persiapan badak yang mau dipindahin ya belum siap untuk dipindahkan,” tuturnya.

Riski juga menyayangkan adanya pemecatan sepihak oleh pihak balai kepada warga sekitar yang sempat dipekerjakan di kawasan JRSCA.

Menurutnya, warga sekitar kawasan TNUK harus dapat dilibatkan dan mendapat manfaat dari kawasan konservasi.

“Konsep bermitra, harusnya ada manfaat bagi masyarakat sekitar. Ketika mereka (balai) sudah mau meng-hire warga lokal jadi petugas, seberapa lama mereka bekerja, harus sudah dipikirkan sama yang meng-hire. Kalau seperti ini justru mereka jadi korban karena kegagalan sistem, mereka (warga) dipecat dan harus digaris bawahi mereka warga lokal yang harus paling banyak dapat manfaat dari kawasan konservasi,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait