Loading...

Perangkat Desa Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Siltap oleh Pemkab Serang

Perangkat Desa Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Siltap oleh Pemkab Serang
Perangkat desa di kantor Pemerintah Kabupaten Serang. Foto: Uqel
Reporter: Uqel | Editor: Tama

TitikKata.com-Ratusan perangkat desa di Kabupaten Serang mendatangi kantor pemerintah Kabupaten Serang, Jum'at, (22/12/2023) untuk menuntut penghasilan tetap atau Siltap perangkat desa yang belum diberikan agar segera dibayarkan.

Ditemui TitikKata, Koordinator Perangkat Desa Kabupaten Serang, Amin Nazili mengungkapkan, gaji Siltap baru dibayarkan ketika ada aksi atau audensi yang dilakukan para perangkat desa.

"Untuk kejadian tunggakan Siltap perangkat desa ini sudah berlangsung tiga tahun, kejadian seperti ini terulang lagi dan ketika memang minta Siltap kita harus melakukan aksi dulu, audensi, kan kita lelah. Ini persoalannya penghasilan kita, untuk kebutuhan kita, bukan hal-hal lain kita hanya meminta gajih kita, Siltap kita turun setiap bulan," ujar Amin kepada Titikkata di Pemkab Serang. 

Amin mengatakan, nilai Siltap yang diterima perangkat desa di Kabupaten Serang masih jauh lebih kecil dibandingkan Kabupaten lainnya yang ada di Banten. Sehingga, dengan terjadinya penunggakan gajih perangkat desa banyak yang mengeluhkan.

"Kita banyak yang subsidi silang pinjam dari orang tua bahkan ada perangkat desa yang sudah punya rumah kembali ke orang tuanya atau ikut tinggal dengan mertua nya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari jadi numpang dulu lah bahasa kasarnya," katanya.

Meski pihak Pemkab Serang, langsung mengajak audiensi dengan perangkat Desa. Namun, menurut Amin, hasil audiensi yang dilakukan tidak memuaskan para perangkat desa.

"Tadi setelah ditanya ke teman-teman semuanya hasil audensi ini tidak merasa puas dan kami memastikan akan akai susulan yang lebih besar kemungkinan di tanggal 27 atau 28 Desember hari kerja kita pastikan akan ada aksi susulan dengan masa yang cukup besar," ungkapnya. 

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang Roni Rohani Sanjadirja mengatakan, kendala terlambatnya pembayaran gaji Siltap perangkat desa di Kabupaten Serang disebabkan karena dana dari pusat belum turun.

"Kendalanya karena dana dari pusat belum turun, kami masih berharap dana dari pusat agar di transfer kalau sudah turun insya Allah kami akan persiapkan untuk pembayaran Gaji Siltap bulan Desember," katanya. 

Roni menegaskan, pihaknya mengaku selalu menganggarkan setiap tahunnya untuk gajih Siltap perangkat desa.

"Karena kita masih melihat kondisi keuangan yah bukan berarti gajih Siltap diberikan ketika ada aksi saja saya sudah koordinasi dengan DPMD. Setiap tahun kita anggarkan, karena kebutuhan transfer dari pusat nya setiap bulannya itu kurang kalau dibandingkan kebutuhan gajih untuk perangkat desa," ucapnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait